10 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Jayapura, – Indotimur
Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan resmi dilantik dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Djaniko M.H. Girsang, selaku Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jayapura.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan anggota DPR Papua sisa masa jabatan 2024–2029 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH menjelaskan bahwa komposisi keanggotaan DPR Papua berasal dari dua mekanisme, yakni melalui pemilihan umum dan jalur pengangkatan dari unsur Orang Asli Papua (OAP). Jalur pengangkatan ini berjumlah seperempat dari total anggota DPR Papua.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, pengangkatan anggota DPR Papua dari unsur Orang Asli Papua telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujar Denny Bonai.

Ia menambahkan, pelantikan merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2819 Tahun 2025 tertanggal 23 Juli 2025 tentang peresmian pengesahan pengangkatan anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029.

Sekadar diketahui, dari 11 anggota DPR Papua jalur pengangkatan yang ditetapkan, satu orang meninggal dunia, yakni Alm. Marinus Isagi dari daerah pengangkatan Kabupaten Keerom.

Dengan demikian, 10 anggota yang dilantik adalah sebagai berikut:

Daerah Pengangkatan Kota Jayapura
Musa Yan Jouwe
Gerson Yulianus Hassor

Daerah Pengangkatan Kabupaten Jayapura
Ceselia Noviani Mehue
Erik Ohee

Daerah Pengangkatan Kabupaten Sarmi
Lidia Astrid Stephanie Meset

Daerah Pengangkatan Kabupaten Mamberamo Raya
Yotam Bilasi

Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor
Musa Yosep Sombuk

Daerah Pengangkatan Kabupaten Supiori
Jaqualine Johana Kafiar

Daerah Pengangkatan Kabupaten Kepulauan Yapen
Willem Zaman Bonay

Daerah Pengangkatan Kabupaten Waropen
Emma Yosepina Lidia Duwiri

Lebih lanjut, Denny Bonai menyampaikan bahwa sesuai Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan akan berhimpun dalam satu kelompok khusus untuk kemudian didistribusikan ke dalam alat kelengkapan DPR Papua.

“Mari kita menjadi satu dalam pikiran, satu dalam pemahaman, dan satu perasaan untuk membangun Tanah Papua dan rakyat Papua tanpa perbedaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, SIK, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua atas terselenggaranya sidang paripurna yang dinilainya bersejarah dan bermakna.

Menurutnya, momentum ini bukan sekadar agenda konstitusional, melainkan bagian penting dari penguatan demokrasi dan afirmasi politik Orang Asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus.

Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPR Papua yang telah resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.4-2019 Tahun 2025 tanggal 23 Juli 2025.

Pengangkatan tersebut, kata dia, merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam menjamin representasi politik Orang Asli Papua sekaligus memperkuat peran DPR Papua sebagai lembaga legislatif yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua secara adil dan bermartabat.

Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Fakhiri, menyambut baik bertambahnya kekuatan legislatif yang diharapkan membawa perspektif, suara, dan semangat baru dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua. Pembangunan Papua ke depan harus terus berjalan di bawah payung Otonomi Khusus dengan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”, berorientasi pada terwujudnya Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Ia menegaskan, DPR Papua memiliki peran strategis tidak hanya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai adat, budaya, dan jati diri Orang Asli Papua.

Oleh karena itu, ia berharap anggota DPR Papua yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Provinsi Papua, tegasnya, berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi yang harmonis dengan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua demi melahirkan kebijakan dan program yang benar-benar pro-rakyat serta berorientasi pada masa depan Papua.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi