JPPR Ungkap Alasan MK Beri Waktu 180 Hari Kepada KPU Gelar PSU Pilgub Papua

Jayapura, Indotimur – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan waktu kepada KPU Papua menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) selama 180 hari atau selama enam bulan. “Karena MK bilang, Papua tingkat kesulitannya tinggi maka biasanya PSU hanya dua bulan, tiga bulan. Tetapi untuk […]