Jayapura, Indotimur –
Wakil Walikota Jayapura H Rustan Saru mengungkapkan saat sidak (Inspeksi Mendadak) di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura pada Rabu pagi (9/4/20204). Dimana hasil sidak tadi yang pertama ditekankan Kepada Dinas P dan P mengenai pungutan atau pembayaran bagi sekolah-sekolah yang akan menerima siswa baru di bulan Juni.
Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK Negeri tidak boleh mengambil pungutan dan sudah ada edaran walikota.
“Mungkin besok (Kamis 10/4/2024), kita minta disampaikan ke sekolah-sekolah,”terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu malam.
Kedua kaitan dengan pembayaran biaya uang perpisahan dan uang ujian, yang diminta harus ditiadakan. Edaran Walikota sudah ditandatangani, tinggal disampaikan kepada sekolah – sekolah yang bersangkutan.
Lanjutnya jikalau misalnya sekolah-sekolah butuh tempat untuk perpisahan. Maka pemerintah kota akan siapkan ruangan, siapkan transportasi siswa. Sehingga jangan lagi kepala-kepala sekolah atau sekolah-sekolah membebani kepada anak-anak didik.
Karena nantinya mereka akan melanjutkan Pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Maka tentu perlu juga biaya yang tidak sedikit. Untuk itu pemerintah kota meminta kepada guru-guru, kepala sekolah, komite sekolah agar bekerjasama yang baik.
Ditegaskannya Perda Kota Jayapura tidak ada aturan mengenai pungutan uang ujian, uang pendaftaran masuk dan juga mengenai uang perpisahan.
Akan tetapi kalau misalnya masalah pakaian harus seragam. Sekolah cukup menunjukkan di mana bisa membeli pakaian seragam sekolah. Selanjutnya orang tua tinggal mencari sendiri. Kemudian sepatu, yang jelas warnanya, jelas modelnya. Jangan sampai sekolah yang lakukan pengadaan.
“Ini yang kita tidak mau. Termasuk topi baju olahraga. Pokoknya Orang tua murid/siswa yang beli sendiri,”tegasnya.
Tetapi kalau ada orang tua siswa tidak mampu. Maka dapat mencari teman-teman sekolah yang bisa memberikan pakaian sekolah yang layak pakai. Hal ini agar jangan ada unsur pemaksaan.
Dana Bosda
Sementara itu kaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang ditujukan kepada putra daerah asal Port Numbay, yang diambil dari Dana Otsus. Nantinya dimintakan agar di bulan April sudah masuk rekening kepada siswa yang bersangkutan.
Karena sampai hari ini laporannya belum masuk dan rencananya pada bulan April baru bisa diproses.
“Yang kedua kita minta jangan sampai dana ini disalahgunakan. Baik orang tua dan siapapun yang mengambil dana,”pintanya.
Pasalnya pihaknya telah menerima laporan, bahwa ada sekolah-sekolah yang orang tuanya tidak boleh mengakses ke Perbankan untuk mengambil atau memprint buku tabungan mereka.
“Nah kalau itu memang ada. Kita minta sekolah – sekolah itu jangan. Biarkan anak yang bersangkutan dengan orang tua untuk langsung ambil ke bank. Jangan ada surat-surat kuasa ataupun sekolah untuk mengambil. Tetapi langsung orang tua dan anak yang mengambil,”tukasnya.
Pemerintah kota juga meminta kepada pihak Perbankan agar terbuka dan jangan sampai ada oknum – oknum tertentu yang memanfaatkan barang ini.
Selain itu juga dimintakan kepada sekolah – sekolah yang menggunakan Dana BOS Operasional Sekolah yang merupakan bantuan dari pusat, diperuntukan sesuai dengan pembagian persentase pembangunannya. Baik mengenai gaji untuk honor, biaya fotocopy, biaya laboratorium, biaya beli buku dan seterusnya agar jangan disalah gunakan. (odeodata h julia)





