Jayapura, Indotimur, –
Peringatan bagi ASN Kota Jayapura yang sering berkeluyuran saat jam kerja. Pasalnya Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat keramaian guna melakukan pengecekan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeluyuran di jam kerja.
Penegasan itu disampaikan Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru kepada wartawan di ruang kerjanya baru – baru ini di Kantor Walikota Jayapura.
Kebijakan ini dilakukan, karena pihaknya menginginkan agar ASN-nya lebih disiplin dalam bekerja untuk pelayan publik ke masyarakat.
“Kami akan melakukan pemantauan dan patroli ke tempat keramaian dan ini sudah disampaikan ke beberapa toko, hotel dan tempat keramaian. Jika ada ASN yang keluar tanpa alasan apapun dan ketahuan kita ambil tindakan,”tegasnya.
Ditegaskannya keputusan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN, mengingat pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendisplinkan pegawai seperti abses empat kali maupun jam operasional kerja ASN.
“Jadi jam kerja 8.00 pagi hingga 15.30 sore, absen 4 kali kecuali Senin itu apel. Kalau ada ASN, PPPK atau honorer meninggalkan tempat kerja harus memiliki surat ijin dari atasan. Karena tindakan pertama teguran hingga eksekusi sesuai ketentuan ASN, jangan coba-coba keluar jam kerja,”paparnya.
Diakuinya kinerja dan kedisiplinan ASN-nya masih perlu ditingkatkan, dicontohkan seperti atribut berpakaian maupun masih adanya oknum ASN tidak masuk kantor seminggu, bahkan sebulan lamanya.
“Saya lihat terjadi penurunan kinerja dan displin, masih ditemukan beberapa ASN tidak disiplin atribut. Itu artinya mereka tidak disiplin sesuai ketentuan pakaian ASN, ada juga ASN yang tidak masuk kantor lama, kita tindakan disiplin pegawai, apakah gaji stop atau TPP dipotong, bahkan kita terpaksa keluarkan SK pemberhentian,”tandasnya. (iing)





