Walikota Jayapura Pantau Langsung Pemulangan 19 WNA asal PNG

Walikota Jayapura Abisai Rollo didampingi Danramil dan Kapolsek Muara Tami memantau langsung pemulangan 19 WNA asal PNG yang tidak miliki dokumen resmi
Walikota Jayapura Abisai Rollo didampingi Danramil dan Kapolsek Muara Tami memantau langsung pemulangan 19 WNA asal PNG yang tidak miliki dokumen resmi

Jayapura, Indotimur –

Tegas dan terukur, Pemerintah Kota Jayapura akhirnya pulangkan 19 warga negara Papua Nugini (PNG) kembali ke negara asalnya. Pasalnya selama ini mereka tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia. Tepatnya di daerah Skouw Sae, Distrik Muara Tami. Kamis, (22/5/2025)

Proses pemulangan dilakukan melalui Pos Lintas Batas Antar Negara (PLBN) Wutung, diawasi dan dipimpin langsung Walikota Jayapura Abisai Rollo.

Pemulangan ini memang sengaja dilakukan dalam upaya menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah perbatasan RI – PNG.

Dikatakannya pemulangan 19 WNA asal PNG merupakan hasil laporan Warga Skouw yang mengetahui adanya aktivitas WNA yang tinggal di Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Kami mengambil tindakan ini bukan untuk mengusir, melainkan untuk memastikan setiap orang yang tinggal di wilayah hukum Indonesia memiliki izin yang sah dan mematuhi ketentuan yang berlaku,”tukasnya.

Diketahui 19 warga PNG dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw setelah sebelumnya menjalani proses pendataan dan pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi.

Beberapa diantara mereka telah tinggal di Jayapura selama bertahun-tahun tanpa dokumen resmi.

Langkah ini juga disertai imbauan kepada seluruh warga asing agar melengkapi dokumen keimigrasian sesuai ketentuan hukum Indonesia.

“Saya menegaskan komitmen dalam menertibkan penduduk lintas batas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Saya  juga turut mengapresiasi dan memberikan apresiasi kepada pihak Keimigrasian yang sudah memfasilitasi pemulangan warga PNG,”ucapnya.

Dengan pemulangan ini dirinya berharap para aparat dan pihak imigrasi yang bertugas di tapal batas RI-PNG untuk lebih selektif dan mendata orang yang masuk ke Indonesia khususnya yang masuk di daerah Skouw Sae.

Sebelumnya saat turkam di Kampung Skouw Sae, pada hari Senin malam (19/5/2025),  Walikota ABR melakukan sidak ke gubug yang menurut warga local, dihuni oleh warga negara PNG yang tidak memiliki dokumen.

Bahkan tempat tinggal mereka ditengarai sebagai tempat penyimpanan sejumlah hasil curian dari Kota Jayapura dan sekitarnya. Terbukti saat digeledah ditemukan satu buah motor curian dan juga senjata. Ditengarai juga sering terjadi transaksi Ganja dari PNG yang dipasok ke wilayah Port Numbay. (odeodata h julia)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi