22,3 M Diselamatkan Kejati Papua Hasil Ungkap Korupsi PON Papua

22 Miliar Lebih Uang Yang Diselamatkan Kejati Papua Hasil Pengungkapan kasus korupsi dana PON Papua
22 Miliar Lebih Uang Yang Diselamatkan Kejati Papua Hasil Pengungkapan kasus korupsi dana PON Papua

Jayapura, Indotimur –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 22,3 miliar melalui pengungkapan kasus korupsi PON XX Papua.

Kejaksaan sendiri menargetkan akan menyita ratusan miliar dari kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Terakhir kali Kejati telah menyita uang dari perkara dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua adalah pada Maret 2025.

Uang tersebut berasal dari salah satu vendor yang bekerjasama dengan bidang pemasaran sub bidang revenue.

Sebelumnya, di tahun 2024 vendor tersebut telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran sebesar Rp 3 miliar. Tahun 2025 ini sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total pengembalian sebesar Rp 5,5 miliar. (ist/ina)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi