Tim Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor di Kelurahan Gurabesi

Tim Resmob Polresta Jayapura saat memangkap pelaku curanmor
Tim Resmob Polresta Jayapura saat memangkap pelaku curanmor

Jayapura, Indotimur –

Berantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan secara cepat dan terukur pada Kamis malam (5/6/2025), di kawasan Kelurahan Gurabesi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di parkiran RS Marthen Indey.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Y alias Oki (18).

“Dalam proses penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian (Barang Bukti),”Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Dewa menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkasnya. (ist)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi