Biak, Indotimur –
Pagelaran Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi Papua yang menurut rencana bakal dihelat pada tanggal 28 Oktober – 2 November 2025 di Kota Karang Panas Kabupaten Biak Numfor. Waktu pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2026.
Hal itu dikatakan Ketua LP3K Provinsi Papua Elpius Hugi kepada wartawan seusai menutup Rapat Pimpinan (Rapim) LP3K Provinsi Papua di Swissbell Hotel Cenderawasih Biak, Rabu (18/6/2025).
“Penundaan pelaksanaan Pesparani II Provinsi Papua. Awalnya kita rencanakan bulan Oktober tahun 2025. Tetapi kita putuskan akan dilaksanakan di tahun 2026 untuk Tingkat provinsi. Karena untuk Pesparani IV Tingkat Nasional ditunda hingga tahun 2027,”terangnya.
Penundaan waktu pelaksanaan ini mengikuti hasil Munas LP3KN di Jakarta. Sehingga membuat LP3K Papua menyesuaikan dengan hasil Munas ini.
Diakuinya penundaan ini juga ada keterkaitan dengan masalah efisiensi anggaran yang dialami oleh seluruh provinsi di Indonesia.
“ Memang ada beberapa kabupaten/kota prinsipnya mereka sudah siap. Namun acara ini ditunda, sehingga dengan penundaan ini. Kami akan lebih focus pada proses pembinaan dan pengembangan lembaga Pesparani di kabupaten/kota,”jelasnya.
Selain itu juga ada beberapa kabupaten khusus untuk provinsi Papua yakni Kabupaten Supiori dan Mamberamo Raya belum ada kepengurusan LP3K daerah. Sehingga pihaknya akan usahakan sebelum Pesparani 2026 kedua kabupaten ini ada kepengurusannya sendiri.
Diketahui dalam Rapim I LP3K Provinsi Papua yang berlangsung selama sehari. Telah memutuskan dan menetapkan enam Keputusan. Keenam Keputusan itu diantaranya,
Menetapkan Pertama, Pelaksanaan Pesparani II Provinsi Papua yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 2025 ditunda menjadi tanggal 28 Oktober – 2 November 2026.
Kedua, tempat Pelaksanaan Pesparani II Provinsi Papua tetap dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor.
Ketiga, Materi pada semua Mata lomba dalam Pesparani II Provinsi Papua tetap mengikuti hasil Musda Maret 2025.
Keempat, Pelaksanaan Pesparani II Provinsi Papua berpedoman pada Petunjuk Teknis Lomba Pesparani Katolik Nomor 02/TAP/MN-III/LP3K/V/2025.
Kelima, Mendorong Pembentukan LP3K Kabupaten Supiori dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Keenam, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Rapim LP3K Provinsi Papua diikuti peserta dari Pengurus LP3K Provinsi Papua dan juga dari enam Pengurus LP3KD Kabupaten/Kota diantaranya Kota/Kabupaten Jayapura, Keerom, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen dan Sarmi. (Tim Humas LP3K Provinsi Papua)





