DPRD Kota Jayapura Dukung Digitalisasi Parkir Gunakan QRIS

Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman
Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman

Jayapura, Indotimur –

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyampaikan harapannya terhadap penerapan sistem digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kota Jayapura. Menurutnya, langkah ini merupakan inovasi penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalisir kebocoran retribusi parkir yang selama ini sering terjadi akibat sistem pembayaran tunai.

“Selama ini PAD Kota Jayapura banyak mengalami kebocoran, karena masyarakat masih membayar parkir menggunakan uang tunai. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, kami berharap kebocoran itu tidak terjadi lagi,” kata Yuli Rahman saat ditemui usai mengikuti kegiatan penandatanganan kerja sama digitalisasi parkir antara Pemerintah Kota Jayapura dan pihak Perbankan, Senin (3/11/2025).

Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung digitalisasi parkir, termasuk pakaian seragam dan kartu identitas resmi bagi para petugas parkir.

Dengan adanya identitas yang jelas, masyarakat akan lebih mudah mengenali petugas resmi yang berwenang memungut retribusi parkir di lapangan.

“Pemerintah harus menyiapkan fasilitas, seragam dan ID card bagi petugas parkir. Dengan begitu, masyarakat mengetahui bahwa petugas yang melayani mereka memang resmi dan sistem pembayaran QRIS sudah diberlakukan,”sarannya.

Komisi B DPR Kota Jayapura menyoroti   pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau dalam penarikan retribusi parkir. Ia berharap pemerintah dapat melibatkan masyarakat lokal dan juru parkir informal melalui pembinaan dan kerja sama resmi.

“Saya berharap dalam kegiatan turun kampung yang dilakukan Bapak Walikota beberapa waktu lalu,  ada pembahasan langsung dengan masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dipungut retribusi. Kita bisa lakukan pendekatan agar mereka mau bergabung sebagai juru parkir resmi dan mendapat penghasilan yang jelas,”tuturnya.

Menurutnya langkah ini tidak hanya membantu meningkatkan PAD Kota Jayapura, tetapi juga menciptakan keteraturan, transparansi, dan kesejahteraan bagi para juru parkir.

“Kami dari DPRD Kota Jayapura  mendukung penuh upaya digitalisasi parkir ini. Harapan kami, tidak ada lagi kebocoran PAD, semua terkontrol secara digital, dan para petugas parkir bisa bekerja dengan sistem yang lebih tertib dan professional,”pungkasnya. (clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi