Hari Kedua Operasi Zebra Cartenz-2025, Polresta Jayapura Jaring 38 Pelanggar

Jayapura, Indotimur – 
Memasuki hari kedua Selasa (18/11/2025) pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melakukan kegiatan dalam bentuk himbauan dan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Giat dimulai Pukul 09.00 WIT  – 11.00 WIT bertempat di Jl. Percetakan, tepatnya di depan Pos Lantas depan Hotel Yasmine.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar bersama personel gabungan dari substaker yang masuk dalam surat perintah pelaksanaan operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta AKP Akbar mengatakan, untuk hari kedua ini pelaksanaannya difokuskan pada pemberian himbauan dan teguran terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan helm standar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong/racing.
‎”Selain memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, dan mereka yang kendaraannya menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik atau biasanya disebut kenalpot brong,”terangnya.
‎ Lanjutnya, untuk hasil kegiatan hari ini, pihaknya berhasil menjaring 38 pelanggar, dimana sebanyak 33 pengendara diberikan teguran berupa himbauan pentingnya tertib berlalteguran lantaran tidak menggunakan helm standar SNI.
‎”Sementara untuk lima pengendara lainnya 4 menggunakan kenalpot brong,  1 kendaraannya tidak lengkap. Satu pengendara kami kenakan sanksi tegas berupa tilang, yang selanjutnya akan dibayarkan melalui Bank BRI,”bilangnya.
‎Kasat Lantas kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Melalui Operasi Zebra Cartenz ini kami ingin mengajak seluruh pengendara, khususnya roda dua, untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan. Gunakan helm standar, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi aturan. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” himbaunya.
‎Operasi Zebra Cartenz 2025 akan dilaksanakan hingga tanggal 30 November 2025, dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Namun tetap tegas dalam penindakan pelanggaran guna Terciptanya Kesadaran Masyarakat Dalam Berkendara di wilayah Papua khususnya Kota Jayapura.(rls/red)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi