Jayapura, Indotimur –
Walikota Jayapura, Abisai Rollo, melantik Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Jayapura periode 2025–2030.
Kegiatan berlangsung di Kota Jayapura, menjadi momentum penting dalam memperkuat peran penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Walikota ABR mengatakan kepengurusan yang baru dapat menjalankan seluruh program kerja dan aktivitas organisasi secara optimal. Pemerintah Kota, melalui Dinas Sosial, berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Para pengurus dapat melaksanakan seluruh aktivitasnya sesuai rencana kerja. Pemerintah Kota Jayapura selalu siap menjadi kepanjangan tangan Tuhan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas,”tuturnya.
Disamping itu pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hak layanan yang layak, termasuk dukungan fasilitas, alat bantu, dan akses yang setara seperti masyarakat pada umumnya.
“Kita semua bersama, baik yang diberikan kesempurnaan oleh Tuhan maupun penyandang disabilitas yang diberikan kekurangan, pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan. Dalam masa bakti lima tahun ke depan, kami akan terus bekerja sama dan membantu hal-hal yang masih menjadi kekurangan,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jayapura juga menyalurkan bantuan kepada tujuh lembaga sosial, dengan harapan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing yayasan.
Sementara itu Ketua DPC PPDI Kota Jayapura yang baru dilantik, Kuhlman Sutran Saputra, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam memperjuangkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
“Harapan kami, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Program pendataan dan fasilitasi lowongan pekerjaan telah berjalan baik. Pemerintah kota juga telah membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung kami,”harap Kuhlman.
Ia menyebutkan bantuan pemerintah sejauh ini meliputi alat bantu, modal usaha, hingga peralatan kerja yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Jayapura.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bantuan diberikan kepada tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan dan yayasan yang telah terakreditasi.
“Hari ini, Bapak Walikota menyerahkan bantuan sebesar Rp.10 juta kepada masing-masing lembaga. Di Kota Jayapura terdapat lebih dari 30 yayasan dan panti asuhan,”terangnya seraya menambahkan bantuan ini akan diberikan secara bergilir.
Kedepannya pemerintah akan menambah besaran bantuan agar pelayanan sosial yang dilakukan lembaga-lembaga tersebut dapat lebih maksimal dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan dapat mendukung tugas serta tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat Kota Jayapura,”kata Matius.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesetaraan kesempatan dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan di Kota Jayapura. (clo/iing)





