Komitmen Pemkot Jayapura Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wakil Walikota Jayapura H Rustan Saru
Wakil Walikota Jayapura H Rustan Saru

Jayapura, Indotimur –

Pemerintah Kota Jayapura terus mempertegas komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dalam wawancaranya usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12/2025).

Ditegaskannya pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh kebijakan terkait kedisiplinan ASN, salah satunya perubahan jam kerja serta penguatan sistem absensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bapak Wali Kota telah mengeluarkan edaran bahwa jam masuk kerja ASN adalah Pukul 07.30 WIT. Sedangkan jam pulang yang sebelumnya 16.30 kini dimajukan menjadi pukul 15.30 WIT,”terangnya.

Kebijakan ini diberlakukan karena masih ditemukan ASN yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Pemerintah menerapkan sistem empat kali absen, yaitu absensi saat masuk kerja, saat istirahat, setelah istirahat, dan saat pulang kerja.

“Dari hasil pengecekan absensi pada apel gabungan pagi ini, masih ada beberapa OPD yang tingkat kehadiran pegawainya belum mencapai 50 persen. Ini harus menjadi perhatian serius pimpinan OPD,”ujarnya.

ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan merupakan kewajiban mutlak yang harus ditaati seluruh pegawai.

“Kita harus disiplin karena kita bertanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. ASN adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga sikap kerja dan kehadiran tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat,”himbaunya.

Pemerintah Kota Jayapura berharap ASN dapat meningkatkan etos kerja serta kualitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. (clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi