Jayapura, Indotimur —
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, meninjau langsung beberapa titik longsor yang terjadi setelah hujan deras mengguyur Kota Jayapura pada Kamis malam (11/12/2025). Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Jalan Ring Road, yang tertutup material longsoran dan menghambat arus lalu lintas.
Respons Cepat Pemerintah Kota
Wali Kota menegaskan bahwa meski Jalan Ring Road berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura tetap turun langsung untuk melakukan penanganan darurat.
> “Ini memang jalan provinsi, tetapi karena berada di wilayah Kota Jayapura, kita ikut bertanggung jawab untuk membersihkannya,” ujar Wali Kota.
Pemkot Jayapura mengerahkan truk-truk pengangkut material, dan siap menambah peralatan apabila dibutuhkan demi mempercepat pembersihan.
Wali Kota berharap proses pembersihan dapat selesai paling lambat besok, sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Papua, Reza Ayomi, menyampaikan pengelolaan Ring Road merupakan tanggung jawab provinsi, namun pelaksanaannya dilakukan bersama Pemkot Jayapura.
Provinsi telah menurunkan 2 unit ekskavator, 1 unit loader. Sementara Dinas PUPR Kota Jayapura menambah
3 unit truk pengangkut material.
Kolaborasi ini dilakukan untuk mempercepat pemindahan material longsor dan pembukaan akses jalan dalam waktu 1–2 hari.
Langkah Lanjutan
Saat ini, penanganan difokuskan pada evakuasi material. Setelah bersih, tim teknis akan melakukan penilaian stabilitas tebing karena masih terdapat tumpukan material yang berpotensi menimbulkan longsor susulan.
Reza menyebut bahwa kajian teknis akan segera disusun untuk memastikan keamanan struktur lereng di sekitar lokasi kejadian. (clo/iing)





