BPJS Kesehatan Edukasi Warga Papua Pahami Alur Rujukan JKN di 2026

Penyuluhan JKN di RSU Yowari
Penyuluhan JKN di RSU Yowari

Jayapura, Indotimur

Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat Papua terkait pemahaman alur sistem rujukan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemahaman tersebut dinilai penting agar peserta memperoleh layanan kesehatan yang tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan medis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa layanan kesehatan dalam Program JKN menerapkan sistem rujukan berjenjang. Peserta JKN wajib mengakses pelayanan kesehatan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang terdaftar pada kartu JKN.

“Jika memang dibutuhkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, barulah peserta dirujuk ke rumah sakit. Sistem ini bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan pasien ditangani di fasilitas yang paling sesuai,” ujar Hernawan.

Ia menambahkan, rujukan dilakukan secara bertahap mulai dari rumah sakit kelas D, C, B hingga A. Menurutnya, sistem ini bertujuan agar rumah sakit dengan layanan subspesialistik dan peralatan medis canggih dapat fokus menangani kasus-kasus berat.

“Jika rumah sakit kelas A dipenuhi pasien dengan keluhan ringan seperti batuk dan pilek, tentu pelayanan tidak akan optimal,” jelasnya.

Hernawan juga menekankan peran strategis FKTP, tidak hanya sebagai tempat berobat, tetapi juga sebagai pusat pelayanan promotif dan preventif. Dengan penguatan layanan di FKTP, kondisi kesehatan peserta dapat dikendalikan sejak dini dan rujukan yang tidak diperlukan dapat ditekan.

Manfaat pemahaman alur rujukan ini turut dirasakan oleh Salomonina Diana Nerotouw, peserta JKN Kelas 3, yang menjalani persalinan normal di RSUD Yowari. Ia mengaku proses pelayanan berjalan lancar karena mengikuti alur yang telah ditetapkan.

“Saya kontrol kehamilan rutin di fasilitas kesehatan pertama. Saat mendekati persalinan dan sesuai indikasi medis, saya dirujuk ke rumah sakit. Prosesnya jelas dan mudah, semua dilayani menggunakan JKN,” katanya.

Salomonina menilai, pemahaman alur pelayanan JKN sangat membantu, terutama bagi peserta yang baru pertama kali menggunakan layanan rujukan. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif.

“Kalau paham alurnya dan kepesertaan aktif, berobat jadi tenang dan tidak ribet,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Hernawan berharap masyarakat Papua semakin memahami sistem rujukan JKN sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Dengan pemahaman yang baik, proses berobat tidak terkendala dan peserta dapat merasakan manfaat JKN secara optimal, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rls/lia)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi