“Tak Ada Kompromi di 2026, Wawali Jayapura: ASN Tak Mampu Silakan Mundur!”

Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan di Apel Pagi
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan di Apel Pagi

Jayapura, Indotimur

Wakil Wali (Wawali) Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/1/2026).

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penegakan penuh seluruh kebijakan dan program Pemerintah Kota Jayapura.

Rustan Saru menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 merupakan masa penyesuaian kebijakan sejak dirinya bersama Wali Kota Jayapura mulai menjalankan roda pemerintahan. Namun memasuki tahun 2026, seluruh kebijakan harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi, sesuai visi, misi, program kerja, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tahun 2025 kita jalankan kebijakan sambil menyesuaikan. Tapi tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi memaklumi, tidak ada kompromi. Semua harus berjalan sesuai visi, misi, program kerja, dan RPJMD Pemerintah Kota Jayapura,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rustan Saru juga menyoroti masih banyaknya program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat seremonial dan belum menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pola kerja tersebut harus segera diubah agar program pemerintah benar-benar berdampak.

“Saya membaca, saya melihat, dan saya mengecek. Masih banyak program yang sifatnya seremonial dan tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.

ASN Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi di halaman Kantor Walikota Jayapura
ASN Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi di halaman Kantor Walikota Jayapura

Kepada seluruh pimpinan OPD, baik yang telah definitif maupun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), ia menegaskan agar bekerja secara profesional, menunjukkan inovasi, serta melakukan perbaikan dan perubahan nyata. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja seluruh OPD berada dalam pemantauan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tunjukkan inovasi, tunjukkan perubahan. Kalau tidak mampu, silakan mundur. Kita akan evaluasi,” katanya.

Rustan Saru juga menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, dan loyalitas ASN dalam menjalankan perintah pimpinan. Ia menyoroti masih adanya ASN yang tidak disiplin, malas masuk kantor, dan tidak bekerja secara maksimal.

Untuk itu, ia meminta Sekretaris Daerah Kota Jayapura segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN yang tidak disiplin.

“Beri peringatan, beri sanksi. Kalau perlu gaji ditahan, TPP ditunda, bahkan sampai pada pemecatan sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura agar tahun 2026 menjadi awal pembentukan aparatur yang disiplin dan profesional, yang berkelanjutan hingga tahun 2027 dan 2028.

“Kita harus menjadi contoh terbaik di Tanah Papua. Perubahan itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wakil Wali Kota mengingatkan seluruh ASN, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bapak ibu yang melayani di pelayanan publik, layanilah masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi