Tolikara — Indotimur
Seluruh aktivitas di Kantor Bupati Kabupaten Tolikara lumpuh total, Selasa (13/1), setelah pihak Penginapan Eldora melakukan pemalangan di area kantor pemerintahan tersebut.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan sewa yang belum diselesaikan Pemerintah Daerah Tolikara selama kurang lebih dua setengah tahun.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah spanduk besar dipasang tepat di depan akses kantor.
Spanduk itu menegaskan bahwa Kantor Pemerintah Kabupaten Tolikara–Igari dipalang total karena Pemda menunggak pembayaran sewa penginapan Eldora yang digunakan sebagai tempat tinggal dan operasional sejak 1 Juli 2023 hingga 31 Desember 2025.
Dalam spanduk tersebut tertulis tegas bahwa bangunan penginapan digunakan dan ditempati oleh pihak pemerintah, termasuk unsur TNI, namun hingga kini kewajiban pembayaran belum juga dituntaskan.
“Sudah dipakai 2,5 tahun tapi tidak dibayar. Bayar hutang baru palang dibuka,” demikian bunyi pernyataan dalam spanduk.
Pemilik Penginapan Eldora menyebut langkah pemalangan ini sebagai jalan terakhir agar pemerintah daerah memberikan respons serius.
Selama ini, menurut mereka, sudah ada komunikasi dan janji penyelesaian, namun belum pernah direalisasikan hingga batas waktu yang dijanjikan.
Akibat pemalangan tersebut, seluruh aktivitas pelayanan pemerintahan terganggu. Pegawai tidak bisa masuk kantor, sementara urusan administrasi masyarakat terpaksa tertunda. Situasi ini pun langsung menyita perhatian warga sekitar.
Pihak penginapan menegaskan, pemalangan bukan bertujuan menghambat pelayanan publik, melainkan sebagai bentuk tekanan agar Pemda Tolikara segera menyelesaikan kewajiban yang telah berjalan lama.
Mereka memastikan akses kantor akan kembali dibuka setelah ada kepastian dan respons resmi dari pemerintah daerah sesuai tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tolikara terkait langkah penyelesaian tunggakan tersebut.
Namun masyarakat berharap persoalan ini segera dituntaskan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.




