BEI dan OJK Gelar Sosialisasi Alternatif Pendanaan Perusahaan
Dorong Perusahaan dan UMKM Papua Manfaatkan Pasar Modal

BEI dan OJK menggelar Sosialisasi Alternatif Pendanaan Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Papua
BEI dan OJK menggelar Sosialisasi Alternatif Pendanaan Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Papua

Jayapura, Indotimur –

BEI dan OJK menggelar Sosialisasi Alternatif Pendanaan Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Papua dan para pemangku kepentingan pasar modal menggelar Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Alternatif Pendanaan Perusahaan di Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (26/5/2025).

Sosialisasi ini dalam rangka mendorong Perusahaan dan UMKM Papua Manfaatkan Pasar Modal merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di wilayah Papua.

Acara ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari perusahaan swasta dan pelaku UMKM berdomisili di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Para peserta juga mewakili instansi daerah seperti UMKM Binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsii Papua, UKM Binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, KADIN, APINDO, dan Dekranasda Provinsi Papua.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong pemanfaatan pasar modal oleh pelaku usaha daerah sebagai sumber pendanaan jangka panjang yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, menyampaikan potensi pendanaan di daerah masih belum tergarap optimal, terutama melalui instrumen pasar modal. Ia menegaskan pentingnya peran OJK dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan yang lebih luas di Papua.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, turut memberikan paparan tentang Initial Public Offering (IPO) dan peran IDX Incubator dalam mendampingi perusahaan menuju pasar modal.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), Nandana Pawitra, menjelaskan mekanisme dan pendampingan bagi perusahaan yang ingin menjadi penerbit melalui Securities Crowdfunding (SCF).

Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kesiapan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan usaha.

Banyak diantara peserta menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat diselenggarakan secara rutin oleh BEI, sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha lokal.

Dengan kegiatan ini, OJK dan BEI berharap semakin banyak perusahaan dan pelaku usaha di Papua, khususnya dari Kota dan Kabupaten Jayapura, yang memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif strategis dalam pengembangan usaha. Hal ini sejalan dengan tema TPAKD 2025: “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Pasar Modal.” (rilis/julia)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi