Keerom, Indotimur –
Kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di Kampung Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom pada hari Rabu (28/5/2025) sekitar Pukul 14.30 WIT. Korban diketahui bernama Muh Roji (53), seorang petani yang tinggal di Jalur 1 A, Kampung Arsopura.
Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pelaku diketahui bernama OT. Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Keerom pada malam hari-nya. Saat ini, Opik Tabuni tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kapolsek Skanto bersama jajarannya segera melakukan tindakan pengamanan usai kejadian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengendalikan situasi di sekitar lokasi. Tercatat sekitar 350 warga sempat berkumpul di sekitar TKP, namun situasi tetap terkendali dan kondusif.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dari kejadian ini. (ist)





