Malut, Indotimur
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, beserta sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertambangan menghadiri kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung di Royal Resto pada Senin (03/02/2025).
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Maluku Utara dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir menyatakan bahwa kunjungan Komite II DPD RI merupakan kesempatan emas bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan tambang di Maluku Utara dengan tujuan percepatan Hilirisasi.
Hilirisasi memastikan adalah proses transformasi ekonomi berkelanjutan dengan mendorong industrialisasi berbasis komoditas bernilai tambah tinggi. Hilirisasi pertambangan Indonesia menjadi peluang besar untuk masa depan yang lebih baik. Salah satu tujuan utama revisi UU Minerba adalah mempercepat hilirisasi serta inklusivitas sektor ini, ujar Samsuddin.
Ia juga menambahkan bahawa, pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan nilai tambah produk pertambangan melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta penambahan lapangan kerja baru di sektor pertambangan.
“Langkah ini strategi untuk meningkatkan penerimaan negara dan membuka lapangan kerja baru di sektor pertambangan,” tambahnya.
Harapannya, diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini, termasuk pemerintah daerah, perusahaan penambang, akademisi, dan organisasi pengawas tambang, dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi acuan dalam finalisasi RUU Hilirisasi Minerba.
Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, menjelaskan bahwa Keberlanjutan Hilirisasi harus sampai tahap Industrialisasi dan Manufaktur. Sehingga pada sidang III ini, terlintas tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.
“Hilirisasi harus berlanjut hingga tahap industrialisasi dan manufaktur yang lebih kompleks,” kata Ketua Komite II DPD RI, Badikenita.
Ia menambahkan bahwa tujuan penyusunan DIM untuk menggali tentang kondisi sektor pertambangan, tantangan dalam hilirisasi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa aspek perekonomian daerah mendapat perhatian utama, baik dalam situasi saat ini maupun dalam kemungkinan perkembangan ke depan,” tambahnya.
Ia berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan masukan DPD RI Komite II dalam penyusunan RUU Minerba dan menciptakan ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Komite II DPD RI, Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Sri Haryanti Hatari, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM Rizwan, Koordinator Pengawasan Usaha Produksi Operasi dan Pemasaran Mineral Kementerian ESDM Hersanto Raharjo, serta Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Pangan, SDA, Energi, dan Mutu Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dra. Laksmi Widyajayanti, M.Sc.
Selain itu, hadir pula Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Ardhi Yusuf, S.Hut., M.Agr, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili, Kepala DPMPTSP Maluku Utara Bambang Hermawan, perwakilan perusahaan tambang seperti PT Harita, PT IWIP, PT Antam, serta akademisi dan OPD terkait.
Sumber : Website Resmi Provinsi Maluku Utara





