“Presdien Republik Indonesia Segera Perintahkan Panglima TNI untuk Pastikan dan Sebutkan Keberadaan Aristoteles Masoka Yang Telah Hilang Sejak Tanggal 10 November 2001 Sampai Sekarang”
Sekalipun Negara telah menangkap dan memproses hukum Para Pelaku Tindak Pidana Penculikan dan Pembunuhan Berencana Pimpinan Besar Bangsa Papua Dort Theys Hiyo Eluai di Pengadilan Militer. Namun sampai saat ini Negara belum menangkap dan memproses Hukum Pelaku Tindakan Pelanggaran HAM Berat Dalam Bentuk Penghilangan Paksa terhadap Aristoteles Masoka sesuai ketentuan, “Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa penghilangan orang secara paksa” sebagaimana diatur pada Pasal 9 huruf i, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Untuk diketahui bahwa Aristoteles Masoka adalah sopir Pribadi Pimpinan Besar Bangsa Papua Dort Theys Hiyo Eluai yang hilang pada tanggal 10 November 2001 di malam terjadinya Tindakan Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Besar Bangsa Papua Dort Theys Hiyo Eluai usai mengikuti Perayaan Hari Pahlawan di Markas Kopasus yang beralamat di Hanurata Hamadi.
Sudah 24 Tahun, Orang Tua Aristoteles Masoka mencari tahu keberadaannya dengan cara mendatangi semua tempat termasuk ke Komnas HAM Republik Indonesia.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dimana keberadaannya ?, apakah masih hidup ataupun sudah meninggal juga belum diketahui kejelasannya.
Anehnya selama, 24 Tahun penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM RI, namun sampai saat ini juga memberikan kepastian terkait siapa yang menghilangkan Aristoteles Masoka dan apakah masih hidup ataukah sudah meninggal.
Hal itu terungkap dalam penjelasana Orang Tua Kandung Aristiteles Masoka dalam sebuh media pada tahun 2016 lalu, “Yonas Masoka, orang tua kandung Aristoteles, sopir pribadi Theys Hiyo Eluay, ketua Presidium Dewan Papua (PDP) yang dihilangkan secara paksa sejak tanggal 10 November 2001 oleh Kopassus mengatakan, sudah 15 tahun negara menghilangkan nyawa Aristoteles dan diam seribu bahasa tanpa menyelesaikannya.
“Yang menjadi agenda sendiri bagi saya (pada 10 November 2016) sebagai orang tua kandung Aristoteles, 15 tahun ini sudah cukup lama. Selama 15 tahun itu pula tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah, dari presiden ke presiden. Tidak ada perhatian terhadap kasus hilangnya Aristoteles,” ungkap Yonas, ayah kandung Aristoteles kepada wartawan di kantor Elsham Papua, Kamis (11/11/2016) di Jayapura.
Yonas menjelaskan, pembunuhan terhadap Theys Eluay dan penghilangan paksa terhadap Aristoteles Masoka itu sudah terencana (baca : https://suarapapua.com/2016/11/12/orang-tua-aristoteles-sudah-15-tahun-negara-indonesia-hilangkan-anak/).
Pada prinsipnya melalui Proses Hukum Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Besar Bangsa Papua Dort Theys Hiyo Eluai di Pengadilan Militer sudah jelas menunjukan siapa pelaku Tindakan Penculikan dan Pembunuhan terhadap Pimpinan Besar Bangsa Papua itu.
Namun anehnya mengapa para pelaku itu tidak dijadikan saksi ataupun di DUGA sebagai Pelaku Tindakan Penghilangan Paksa Terhadap Aristoteles Masoka. Sebab faktanya Aristoteles Masoka adalah sopir yang bersama-sama Pimpinan Besar Bangsa Papua Dory Theys Hiyo Eluai pada tanggal 10 November 2001 malam.
Pertanyaan serupa juga pernah disinggung oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua pada tahun 2018 lalu sebagai berikut, “Frits Ramandey mengungkapkan kenapa keberadaan Aristoteles Masoka selalu ditanyakan ? Sebab, dalam kasus tewasnya Theys Hiyo Eluay bersamaan dengan hilangnya Aristoteles dimana saat itu telah ada tersangka yang ditetapkan dan bertanggung jawab atas insiden tewasnya Theys. “Dimana Aristoteles Masoka ?. Hal ini juga yang menjadi pertanyaan Frits Ramandey.
Sebab jika membaca seluruh BAP dari oknum anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Theys, tersangka menurutnya sempat berinteraksi dengan Aristoteles sejak dari Markas Kopasus yang ada di Hanurata Hamadi hingga di Skyland.
Saat berada di Skyland, berdasarkan BAP menurut Frits, terjadi kontak fisik antara pelaku dengan Aristoteles. Itu artinya, oknum anggota ini mengetahui keberadaan Aristoteles saat itu.
“Dari keterangan pelaku ini, Mahkamah Militer semestinya bisa mencari di mana keberadaan Aristoteles kepada para tersangka kasus tewasnya Theys” (Baca : https://www.ceposonline.com/nasional/1993177764/17-tahun-di-mana-aristoteles-masoka-).
Mengingat pada tahun 2014, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Otto Nur Abdullah menegaskan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai membuka kembali masalah pembunuhan Theys Eluay dan hilangnya sang sopir, Aristoteles Masoka, pada 10 November 2001 di Kota Jayapura, Papua.
Theys merupakan Ketua Presidium Dewan Papua yang jenazahnya ditemukan di daerah Koya, dekat perbatasan Papua Nugini, Minggu pagi, 11 November 2001.
“Kami sudah mulai membuka kembali masalah pelanggaran HAM yang terjadi pada 13 tahun lalu (penculikan dan pembunuhan Theys dan Aristoteles)”. Ia mengatakan, Komnas HAM Pusat tengah mempelajari salinan berkas dari Pengadilan Mahkamah Militer terkait kasus 13 tahun silam itu.
Dalam salinan itu terungkap bahwa para pelaku pembunuh Theys mengakui bahwa mereka sedang melaksanakan tugas negara. “Untuk kasus Theys karena sudah dipastikan bahwa para pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap dirinya dan mengatakan bahwa mereka sedang melakukan tugas negara, itu yang memastikan bahwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat,” katanya (Baca : https://nasional.kompas.com/read/2014/12/10/15573891/Komnas.HAM.Buka.Kembali.Kasus.Theys.Eluay.Dua.Tim.Eksaminasi.Dibentuk?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Bottom_Mobile).
Atas dasar itu, dalam rangka pemenuhan Hak Atas Keadilan bagi keluarga Aristoteles Masoka maka dengan mengunakan tema Menolak Lupa 24 Tahun Penghilangan Paksa Aristoteles Masoka kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dapat “membuka kembali masalah pembunuhan Theys Eluay dan hilangnya sang sopir, Aristoteles Masoka, pada 10 November 2001 di Kota Jayapura”.
Berdasarkan uraian diatas, maka kami Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengunakan ketentuan “Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia” sebagaimana diatur pada Pasal 100, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusai menegaskan kepada :
- Presdien Republik Indonesia segera perintahkan Panglima TNI untuk pastikan dan sebutkan keberadaan Aristoteles Masoka yang telah hilang sejak tanggal 10 November 2001 sampai sekarang;
- Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memastikan pemenuhan Hak Atas Keadilan bagi keluarga Aristoteles Masoka yang telah hilang sejak tanggal 10 November 2001 sampai sekarang;
- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia segera membentuk Tim Investigasi untuk “membuka kembali masalah pembunuhan Theys Eluay dan hilangnya sang sopir, Aristoteles Masoka, pada 10 November 2001 di Kota Jayapura” sesuai pernyataan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dulu.
Demikian siaran pers ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Jayapura, 10 November 2025
Hormat Kami
Koalisi Penegak Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua
(LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, Tong Pu Ruang Aman)





