Jayapura, Indotimur
Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kota Jayapura. Kali ini korbannya adalah anak berusia 5 tahun berinisial (AF) mirisnya para pelaku justeru merupakan orang tua angkat korban.
Kasus ini pertama kali di laporkan oleh tetangga pelaku pada Jumat,( 3/1).
Menindak lanjuti laporan tersebut aparat Polsek heram lalu mendatangi TKP. Meskipun pelaku mengelak hingga berujung aduh mulut dengan aparat,namun korban berhasil dievakuasi kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolresta Kota Jayapura Kombes. Pol Viktor D Mackbon mengatakan bahwa kasus kekerasan yang viral tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian. “Sudah kami tangani berdasarkan laporan warga, korban sudah dtangani pihak medis,”ujarnya kepada awak media.
Mackbon menambahkan bahwa para pelaku juga akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus kekerasan di bawah umur yang viral di laman media sosial ini mendapatkan perhatian yang luas dari seluruh masyarakat Kota Jayapura, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot juga terlihat mengunjungi korban di antaranya PJ.Walikot Jayapura, Ketua Komisi D DPRD kota Jayapura,serta memperoleh penanganan khusus dari LBH APIK Jayapura. (Din)





