Jayapura, Indotimur –
Tim Opsnal Gabungan Polsek Jayapura Selatan yang diback up Tim Resmob Numbay membekuk seorang pria berinisial OO alias Oto (33) karena diduga pelaku Rudapaksa dan pencurian dengan Kekerasan yang dialami korban sebut saja bernama Mawar.
Kejadian yang dialami Mawar terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekira Pukul 10 pagi bertempat di salah satu bangunan kosong di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.
Korban yang saat itu sedang berjualan di Pantai Hamadi, kemudian datang pelaku yang meminta korban membawa jualan kerupuknya ke istrinya di bangunan gedung kosong sekitar TKP.
Sesampainya di lokasi kejadian korban langsung dianiaya hingga pingsan dan diperkosa oleh pelaku, usai lakukan perbuatan bejatnya pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur tinggalkan TKP.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsel Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, S.Sos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa malam (8/7/2025).
Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan, OO alias Oto kemudian berhasil diciduk di sekitar Pasar Sentral Hamadi pada Selasa sore sekira Pukul 19.00 WIT.
“Terduga Pelaku OO alias Oto berhasil diciduk tim gabungan tanpa perlawanan, dan kini ia telah diamankan ke Rumah Tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang AKP Lalang.
Kapolsek juga menambahkan, OO merupakan residivis kasus yang sama dan inkrah menjalani hukuman di Lapas dan bebas pada tahun 2021.
“Kini ia kembali berulah dan siap terima hukumannya yang tentu lebih berat,”tegasnya. (udin)





