Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian BPBJ menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Belanja Produk Dalam Negeri (PDN), UMKM, dan E-Purchasing di lingkungan Pemkot Jayapura Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar pada hari Kamis (20/11/2025) secara resmi dibuka Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert N. Merauje, dihadiri para admin pengadaan dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota.
Saat diwawancarai Asisten I Setda Kota Jayapura Evert N. Merauje menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas admin OPD dalam pencatatan seluruh kegiatan pengadaan. “Pelatihan ini bertujuan memastikan setiap pengadaan yang dilakukan OPD tercatat secara akurat di aplikasi resmi pemerintah,”terangnya.
Selain itu juga kegiatan hari ini adalah untuk melatih admin dari OPD guna mencatat kegiatan dan pengadaan barang yang telah dilakukan.
Pemerintah kota sangat menganjurkan belanja produk dalam negeri atau produk lokal, karena hal ini berdampak langsung pada peningkatan PAD serta mampu menyerap tenaga kerja di Kota Jayapura.
Setidaknya ada 40 admin OPD yang hadir. Maka kata Merauje, mereka wajib mengikuti arahan pemateri secara serius dan konsekuen dalam melakukan pengisian data pengadaan.
“Kami berharap pengisian ini optimal karena berdampak pada presentasi nilai ITKP kita. Jika nilai ini meningkat, pemerintah pusat akan memberikan insentif bagi daerah yang memberdayakan UMKM dan memaksimalkan belanja produk lokal. Pencapaian nilai yang tinggi sangat positif bagi pembangunan Kota Jayapura,”tuturnya.
Sementara Kepala BPBJ Kota Jayapura, Yustus, menjelaskan rapat koordinasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas admin OPD dalam melakukan input data pembelanjaan PDN dan E-Purchasing.
“Selama ini belanja PDN dan katalog elektronik sudah dilakukan di masing-masing OPD. Namun data yang diakui oleh LKPP hanyalah data yang telah diinput ke dalam aplikasi. Jika pengadaan masih dicatat manual dan belum diinput, maka belanja tersebut tidak tercatat dalam sistem nasional,”terang Yustus.
Ditambahkannya pemahaman terkait penginputan sangat penting agar nilai PDN Pemkot Jayapura dapat meningkat secara keseluruhan.
“Kami berharap para admin memahami proses penginputan di aplikasi pencatatan. Dengan demikian, belanja produk dalam negeri dari tiap OPD bisa tercatat secara maksimal.
Pendampingan Lanjutan untuk Tingkatkan Kinerja Pengadaan OPD,”ujarnya.
BPBJ Kota Jayapura juga akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan pendampingan langsung ke setiap OPD. Persentase pencatatan penginputan dari sejumlah dinas masih rendah, sehingga dibutuhkan pengawasan dan bimbingan berkelanjutan.
“Setelah kegiatan ini kami akan melakukan pendampingan, baik untuk belanja barang maupun jasa konstruksi. Kami akan menginventarisir, mendampingi proses penginputan, dan memastikan seluruh kegiatan pengadaan tercatat sesuai standar,”katanya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin meningkat, nilai ITKP ikut naik, dan pemberdayaan UMKM lokal dapat terus diperkuat melalui optimalisasi belanja produk dalam negeri. (clo/iing)





