Pemkot Jayapura Teken PKS Penyediaan BBM Armada Kebersihan Tahun 2026

Pemkot Jayapura teken MoU PKS BBM untuk armada kebersihan
Pemkot Jayapura teken MoU PKS BBM untuk armada kebersihan

Jayapura, Indotimur  –

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan operasional kebersihan, Senin (23/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jayapura Abisai Rollo bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Jayapura Simon Petrus Koirewoa, serta para pemilik SPBU yang menjadi mitra kerja sama.

Empat SPBU yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni PT Nagoya Sejati, PT Asih Pratama Papua, PT Grime Mandiri, dan SPBU Firman Jaya.

Dukung Kelancaran Pelayanan Kebersihan

Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional pelayanan kebersihan di Kota Jayapura.

Menurutnya, kerja sama tersebut dibuat untuk mendukung jalannya pemerintahan, khususnya pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

Ia juga berharap seluruh pihak SPBU dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap kendaraan operasional kebersihan yang melakukan pengisian BBM.

Sistem pengisian BBM nantinya akan menggunakan kupon yang diterbitkan oleh DLHK, sementara pembayaran dilakukan oleh dinas sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

Wali Kota menegaskan bahwa armada kebersihan memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, sehingga perlu mendapatkan pelayanan prioritas.

Berlaku Maret–Desember 2026

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa PKS tersebut bertujuan untuk penyediaan BBM bagi kendaraan operasional kebersihan selama tahun anggaran 2026.

Objek kerja sama meliputi pengadaan BBM jenis Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite untuk mendukung operasional berbagai armada kebersihan, antara lain:

  • dump truck
  • arm roll
  • pick up
  • speed boat
  • mobasa
  • serta alat berat lainnya.

Pelaksanaan kerja sama akan berlangsung mulai Maret hingga Desember 2026 dengan total anggaran sebesar Rp4.248.200.000.

Adapun total kebutuhan BBM yang dialokasikan mencapai 516.979 liter per tahun.

Dengan adanya PKS ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap distribusi dan penggunaan BBM untuk kendaraan operasional kebersihan dapat berjalan lebih tertib, terkontrol, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan kepada masyarakat.(clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi