Jayapura, Indotimur –
Penggunaan aplikasi SIPD dinilai semakin baik dan membantu pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Dessy Yanti Wanggai saat menanggapi penerapan sistem tersebut di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini aplikasi SIPD sudah memiliki berbagai fitur yang mempermudah kinerja BPKAD dalam pengelolaan administrasi keuangan. Namun demikian, dari sisi penatausahaan masih terdapat kendala, terutama dalam proses pemilahan sumber dana yang hingga kini masih dilakukan secara manual.
“Untuk memilah sumber dana itu kami masih lakukan secara manual. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia karena sistemnya masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.
Dessy menjelaskan, sebagai pemerintah daerah pihaknya tetap harus mengikuti setiap arahan dan instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Ia menambahkan, secara umum aplikasi SIPD sebenarnya sudah cukup baik, terutama dari sisi perencanaan yang kini semakin ketat dan terkontrol. Bahkan sistem tersebut telah mengunci sejumlah tahapan perencanaan agar berjalan sesuai jadwal.
Sebagai contoh, jika anggota dewan tidak memasukkan hasil reses hingga batas waktu yang telah ditentukan pada bulan Maret, maka usulan tersebut otomatis tidak akan masuk dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ke depan, pengelolaan anggaran terutama yang berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui sistem interoperabilitas juga dipastikan akan semakin ketat. Hal ini karena pengawasannya melibatkan tiga kementerian dan lembaga, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (lia)




