Plt Sekda Jayapura Buka Pelatihan dan Uji Kompetensi PPK Tipe B

Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, foto bersama usai membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di lingkup Pemkot Kota Jayapura
Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, foto bersama usai membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di lingkup Pemkot Kota Jayapura

Jayapura, Indotimur

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Muchlis Karim menegaskan bahwa PPK memiliki peran penting dan tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, seorang PPK tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, kualitas perencanaan, serta keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“PPK bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga integritas serta memastikan program pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPK secara berkelanjutan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan teknis, maupun integritas moral. Pelatihan dan uji kompetensi ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Jayapura untuk memastikan setiap pejabat yang menjalankan tugas sebagai PPK memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai.

Dengan kompetensi yang baik, diharapkan setiap penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Muchlis berharap akan lahir PPK yang kompeten dan tersertifikasi, memiliki integritas tinggi, mampu menjalankan tugas secara akuntabel, serta menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Jayapura, Yustus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta implementasi rencana aksi kebutuhan PPK Tipe B tahun 2026 hingga 2028.

Menurutnya, pelatihan ini menargetkan sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki kompetensi sebagai PPK Tipe B guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

“Peserta kegiatan berjumlah 20 orang yang berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” jelasnya.

Pelatihan dan uji kompetensi PPK Tipe B tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, terhitung mulai 8 April hingga 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura semakin meningkat serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi