Rakor RT/RW, Pemkab Yahukimo Perketat Pengawasan di Dekai

DEKAI – Indotimur
Pemerintah Kabupaten Yahukimo bergerak cepat merespons situasi keamanan di ibu kota kabupaten. Kamis (19/2/2026), jajaran pemda menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Distrik Dekai di Aula Kediaman Bupati Yahukimo.

Rakor itu dipimpin Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung. Hadir Asisten I dan II Setda, pimpinan OPD seperti Kepala Dinas DPMK, PTSP, dan Kominfo. Kapolsek Dekai, Kabag Tapen, Kabag Umum, Kabag Humas, hingga para ketua lingkungan juga duduk satu meja.

Rakor ini membahas Situasi keamanan yang belakangan dinilai perlu perhatian serius.

“Beberapa kejadian menonjol di sekitar Kota Dekai menjadi peringatan bagi kita semua. Stabilitas keamanan tidak boleh dianggap otomatis terjaga,” tegas Redison di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, Dekai membutuhkan kewaspadaan bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diminta berjalan seirama. “Ini bukan kerja satu pihak. Butuh konsolidasi sosial dan sinergi yang kuat,” ujarnya.

Dalam forum itu, peran RT dan RW ditekankan sebagai garda terdepan. Mereka dinilai bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi pilar ketahanan sosial.

“RT/RW adalah struktur terdepan. Pastikan setiap pendatang baru melapor 1 x 24 jam,” kata Redison.

Ia menambahkan, setiap potensi konflik atau aktivitas mencurigakan harus segera dikoordinasikan.

“Laporkan ke RW, kepala distrik, juga ke polsek dan koramil. Jangan tunggu masalah membesar.” katanya.

Soal arus informasi, Sekda juga menyoroti penyebaran isu liar. Ia meminta Dinas Kominfo dan jajaran humas aktif memberi klarifikasi.

“Jangan biarkan hoaks berkembang tanpa penjelasan. RT/RW harus jadi penyejuk dan sumber informasi yang benar,” ucapnya.

Rakor tidak berhenti pada arahan. Sejumlah ketua RT dan RW diberi ruang menyampaikan masukan. Mereka menyinggung soal hak, kewajiban, hingga dukungan operasional di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, forum ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Isi kesepakatan itu jelas. Siskamling atau ronda malam diaktifkan kembali. Aktivitas warga yang berpotensi memicu gangguan dibatasi. Setiap kejadian menonjol wajib dilaporkan cepat kepada aparat.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat. Ini tanggung jawab kolektif,” tegas Redison.

“Kalau RT dan RW solid, lingkungan kuat. Kalau lingkungan kuat, Dekai aman.” ujarnya.

Rakor ini menjadi langkah konkret Pemkab Yahukimo memperkuat pengawasan lingkungan. Pemerintah ingin pesan itu jelas: keamanan dimulai dari tingkat paling bawah, dari RT dan RW.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi