RP3KP Kota Jayapura Akan Terfokus di Dua Distrik

Peserta Paparan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman
Peserta Paparan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman

Jayapura, Indotimur –

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Widi Hartanti, resmi membuka kegiatan Paparan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Jayapura yang difokuskan pada dua distrik, yakni Distrik Abepura dan Distrik Muara Tami.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) dan diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jayapura sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan penyusunan RP3KP merupakan agenda strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan permukiman di Kota Jayapura.

“Keterlibatan Bapak Ibu sekalian menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun hunian yang tertata, layak, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penyusunan RP3KP merupakan bagian penting dari sistem perencanaan daerah,”ujarnya.

Lanjutnya dokumen RP3KP berfungsi sebagai alat identifikasi kondisi aktual pemukiman, perumusan kebutuhan perumahan, analisis arah pertumbuhan penduduk, penetapan zona pengembangan kawasan, serta penyusunan strategi penanganan kawasan prioritas, khususnya Abepura dan Muara Tami yang saat ini menjadi wilayah dengan pertumbuhan cepat dan strategis.

“Melalui pemetaan ini kita dapat mengetahui secara pasti berapa banyak penduduk Kota Jayapura yang membutuhkan hunian. Ini adalah proses perencanaan yang sangat krusial bagi pemerintah daerah.

Penyusunan dokumen RP3KP dapat mendukung pemerintah daerah dalam bersinergi dengan kebijakan nasional Program 3 Juta Rumah, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan sinkronisasi untuk menghasilkan dokumen yang akurat, komprehensif dan implementatif.

Paparan laporan antara disampaikan Milka Mano selaku Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PUPRPKP Kota Jayapura sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penyusunan RP3KP.

RP3KP adalah dokumen dasar yang memuat arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta kebutuhan investasi untuk pembangunan permukiman layak huni di Kota Jayapura.

“Dokumen ini sangat penting untuk mewujudkan kota yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan. Melalui RP3KP, kita bisa merumuskan langkah strategis sesuai kondisi faktual wilayah,”terangnya.

Penyusunan RP3KP dilaksanakan dalam rentang 180 hari kerja, mulai Juli hingga Desember 2025.

Pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen RP3KP.

“Kami berharap semua pihak dapat memberikan saran, koreksi, dan data pendukung. Validitas data sangat menentukan kualitas RP3KP agar tepat sasaran dan benar-benar dapat diimplementasikan,”harapnya.

Dokumen ini tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi menjadi acuan utama dalam penanganan kawasan prioritas, perencanaan investasi, serta pengembangan permukiman sesuai kebutuhan masyarakat. (clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi