Tanda Tangan Mantan Bupati Mamteng Diduga Dipalsukan untuk Angkat 350 Honorer

Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat menunjukan bukti dokumen SK Pengangkatan Honorer K2 yang memalsukan tanda tangannya
Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat menunjukan bukti dokumen SK Pengangkatan Honorer K2 yang memalsukan tanda tangannya

JAYAPURA, IndotimurΒ  –

Mantan Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP), Kamis pagi (2/4/2026) mendatangi Reskrimum Polda Papua. Kedatangan dirinya untuk yang kesekian kalinya itu terkait π™‡π˜Όπ™‹π™Šπ™π˜Όπ™‰ π™‹π™Šπ™‡π™„π™Žπ™„ π™‰π™Šπ™ˆπ™Šπ™ : 𝙇𝙋/𝘽/162/𝙄𝙓/2025/π™Žπ™‹π™†π™/π™‹π™Šπ™‡π˜Ώπ˜Ό π™‹π˜Όπ™‹π™π˜Ό π™π™œπ™‘ 25 π™Žπ™šπ™₯π™©π™šπ™’π™—π™šπ™§ 2025.

β€œSaya hari ini menghadiri undangan dari Reskrimum Polda Papua, yang ketujuh kali dalam hal saya sebagai korban, yang mana beberapa waktu lalu saya melaporkan ada beberapa oknum yaitu pejabat daerah di kabupaten Mamberamo Tengah, pimpinan daerahnya dan juga stafnya. Khususnya di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah,”terangnya kepada sejumlah awak media.

Dikatakannya, dirinya merasa para oknum ini telah melakukan pemalsuan dokumen dalam pengangkatan honorer K2 di Kabupaten Mamberamo Tengah. Sehingga dirinya melaporkan ke Polda dan proses pemeriksaan para saksi sudah berjalan.

β€œHari ini saya datang sekalian mengecek ke Polda, berkaitan dengan bupati Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah dipanggil sampai 6 kali. Tetapi tidak pernah hadir untuk memberikan Keterangan atau memberikan klariifkasi terhadap laporan saya,”ungkapnya.

Dihadapan pers, RHP sapaan akrabnya menunjukkan dokumen surat yang memalsukan tanda tangannya. β€œIni dokumen palsunya. Ini SK yang dibuat oleh saudara bupati atau waktu itu dia sebagai Penjabat Bupati yakni saudara Yonas Kenelak,”jelasnya.

Saat itu YK Β memerintahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Mamteng untuk memalsukan tanda tangan dirinya dalam pengangkatan K2 honorer sejumlah 350 orang. SK ini dibuat untuk satu orang mempunyai mempunyai 5 SK.

β€œJadi kalau kita hitung kalau SK-nya dibuat 5 kali dikalikan 350 berarti 1700 sekian SK yang dibuat. Jadi ini bukan tanda tangan saya. Tetapi ini dipalsukan oleh oknum di BKD yang diperintah oleh Pj Bupati Mamteng saat itu YK,”bebernya seraya menunjukkan dokumen palsu.

Sebab dirinya memperoleh informasi dari beberapa oknum di luar. Bahwa Bupati dan para Oknum di BKD tidak pernah melakukan dan tidak ada pemalsuan tanda tangan.

β€œNah ini buktinya. Ini bukti kami dapat dari Kepegawaian sendiri tanda tangan yang mereka palsukan. Jadi saya berharap saudara Bupati, kalau anda pejabat daerah, Ya silahkan datang untuk memberikan keterangan,”ujarnya menghimbau.

Informasi yang diterima, Bupati YK kembali diundang Polda Papua pada hari Selasa (7/4/2026) untuk memberikan keterangan.

β€œKalau memang tidak dibuat, harus datang sampaikan. Tidak bisa menyangkal. Ini sudah ada bukti. Bukti ini juga sudah ada di penyidik dan juga SK – SK yang pernah saya buat sebagai bupati untuk honorer yang resmi dan sah. Sudah saya serahkan juga kepada Penyidik,”akunya.

Dirinya berharap pada hari Selasa minggu depan Bupati YK harus datang memberikan keterangan supaya biar dilihat kepastian hukumnya.

β€œSaya sebagai korban berharap lebih khusus kepada bapak Kapolda dan juga Direskrim serta penyidik. Kalau sudah ada bukti ya saya harap proses dipercepat dan semua yang terlibat bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di depan hukum,”tukasnya.

Bukan Tanda Tangan Dirinya

Pada kesempatan itu RHP sekali lagi menegaskan bahwa dokumen yang ada dan dijadikan barang bukti bukanlah tanda tangan dirinya.

β€œIni dokumen palsu, termasuk soal nama saya dan juga ada beberapa dokumen yang menurut saya dipalsukan. Ada perbedaan nama dan juga perbedaan orang – orang. Karena 350 yang diangkat oleh Pemerintah Mamteng saat ini. Kurang lebih 25 orang saja yang benar-benar pernah honorer di sana,”tegasnya.

Sedangkan Β lebih daripada itu bukanlah honor di Kabupaten Mamteng. Dirinya bertanggung jawab sebagai mantan Bupati karena SK honorer tahun 2015-2020 ditanda tangani oleh dirinya.

β€œSaya tau tanda tangan saya. Ini kan SK atau tanda tangan dan menurut saya bukan tanda tangan saya dan ini barang bukti sudah ada di penyidik,”ungkapnya.

Saat ini semua barang bukti sudah ada di tangan penyidik dan dirinya kembali berharap kepada Kapolda untuk memerintahkan anggota untuk serius. Β Karena Β ada pejabat negara yang melakukan hal-hal ini akan merusak nama daerah. Serta memberikan contoh teladan yang kurang bagus terhadap generasi ke depan. Lebih khusus di Mamberamo Tengah.

β€œSaya harap bupati dan semua yang terlibat memalsukan tanda tangan dirinya harus mempertanggungjawabkan sampai di pengadilan,”pungkasnya. (odeodata julia)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi