Jakarta, Indotimur –
Walikota Jayapura, Abisai Rollo, melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan itu,Walikota didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jayapura.
Agenda utama pertemuan membahas penyelesaian status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk 314 tenaga honorer yang dikenal sebagai anak-anak Port Numbay serta sejumlah tenaga honorer lainnya yang sebelumnya mengalami pembatalan dalam proses pengangkatan akibat berbagai persoalan administrasi.
Dirinya secara langsung menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga honorer kepada Kepala BKN RI guna memperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya bertemu dengan Kepala BKN RI untuk membicarakan tenaga honorer yang sebelumnya dibatalkan pada masa kepemimpinan Penjabat Walikota terdahulu akibat persoalan administrasi dan berbagai kendala lainnya. Selain itu, saya juga membahas nasib 314 anak-anak Port Numbay yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya,” ujarnya.
Diungkapkannya Kepala BKN RI memberikan arahan agar dilakukan verifikasi faktual secara menyeluruh terhadap seluruh data tenaga honorer yang akan diusulkan. Proses verifikasi tersebut akan melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan seluruh dokumen dan data yang diajukan benar-benar valid.
“Kepala BKN RI meminta agar dilakukan verifikasi faktual dengan baik. Dalam proses ini akan melibatkan Kanreg IX BKN Jayapura dan BPKP sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Yang akan diverifikasi termasuk 314 anak-anak Port Numbay,” jelasnya.
Verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan identitas, kesesuaian nama, keabsahan ijazah, serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses penetapan status kepegawaian.
“Pesan Kepala BKN RI sangat jelas, yakni memastikan 314 tenaga honorer Port Numbay dan tenaga honorer lainnya diverifikasi dengan benar. Nama harus sesuai, ijazah harus sah, dan seluruh dokumen harus valid sehingga apabila memenuhi syarat dapat ditetapkan oleh BKN dan selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,”ungkapnya.
Selain membahas 314 tenaga honorer Port Numbay, pertemuan tersebut juga menyinggung tenaga honorer yang sebelumnya mengalami pembatalan dalam proses pengangkatan.
Kelompok tenaga honorer tersebut nantinya juga akan menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mendapatkan keputusan dari BKN RI.
Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya putra-putri asli Port Numbay yang selama ini berharap memperoleh kepastian status pekerjaan.
“Saya berharap kepada 314 anak-anak Port Numbay agar tetap bersabar. Pemerintah Kota Jayapura sedang berupaya maksimal memperjuangkan nasib mereka agar bisa memperoleh kesempatan menjadi pegawai,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi faktual yang melibatkan BPKP sangat penting untuk memastikan seluruh data yang diajukan benar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dirinya optimis pertemuannya dengan Kepala BKN RI akan memberikan hasil positif bagi penyelesaian persoalan tenaga honorer di Kota Jayapura.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena saya bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN Pusat. Saya percaya pertemuan ini menghasilkan langkah-langkah yang positif. Jika seluruh data hasil verifikasi valid dan tidak ditemukan masalah, saya yakin anak-anak kita ini memiliki peluang besar untuk lolos sesuai ketentuan yang berlaku,”akunya.
Pemerintah Kota Jayapura, akan mempercepat proses verifikasi dan penyusunan dokumen agar seluruh berkas dapat segera dikirimkan ke Kanreg IX BKN Jayapura untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan mempercepat seluruh proses yang diperlukan sehingga hasil verifikasi dapat segera disampaikan ke Menteri PANRB dan BKN Pusat. Harapan kami, seluruh tahapan berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status mereka,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah penting Pemerintah Kota Jayapura dalam memperjuangkan penyelesaian status tenaga honorer sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan yang berlaku. (clo/iing)




