Wawalkot Rustan Saru Sidak Ke Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat sidak ke sejumlah tempat hiburan
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat sidak ke sejumlah tempat hiburan

Jayapura, Indotimur –

Pemerintah Kota Jayapura menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Kota Jayapura, Sabtu malam (1/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari non Yustisi,  Penegakan Peraturan daerah (Perda) Walikota Jayapura yang secara khusus mengatur tentang operasional tempat hiburan malam.

Operasi dipimpin Wakil Walikota Jayapura H Rustan Saru, bersama tim gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Satpol PP, TNI dan Polri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam di Kota Jayapura beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Kegiatan operasi ini dilakukan untuk menegakkan disiplin administrasi dan hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Malam ini kami bersama personel gabungan dari Pemerintah Kota Jayapura, Satpol PP, TNI dan Polri melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dalam rangka kegiatan non Yustisi penegakan peraturan daerah khusus tempat hiburan malam. Kami melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi hiburan malam untuk memastikan semuanya beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memeriksa kelengkapan dokumen identitas diri (KTP). Baik bagi pengunjung maupun pekerja, serta kelengkapan ijin usaha dan ijin edar minuman beralkohol.

Pemerintah menegaskan setiap pengelola tempat hiburan malam wajib memiliki ijin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

“Pemilik tempat hiburan malam wajib memiliki ijin usaha dan ijin edar minuman beralkohol yang sah. Semua harus sesuai dengan peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta keamanan masyarakat,”tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga meninjau langsung kondisi operasional di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk keberadaan pekerja tanpa identitas atau pengunjung di bawah umur.

Pemerintah Kota Jayapura melalui Wakil Walikota juga menghimbau masyarakat yang belum memiliki KTP, agar segera mengurus dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan.

Operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana malam yang aman, nyaman, serta tertib bagi seluruh warga Kota Jayapura.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan Kota Jayapura tetap aman, tertib dan kondusif  bagi seluruh masyarakat,”pungkasnya. (clo)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi