YW Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Saat Bawa 36 Paket Ganja

YW saat diciduk Sat Narkoba Polresta Jayapura
YW saat diciduk Sat Narkoba Polresta Jayapura

Jayapura, Indotimur –  

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan satu pelaku pembawa satu paketan ganja siap edar di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry  V. Pardede, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku berinisial YW (38) di Wilayah Padang Bulan Distrik Heram Kota Jayapura, Senin siang (28/4/2025).

Kasat Narkoba menerangkan, pihaknya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan YW beserta barang buktinya berdasarkan informasi yang dikantongi oleh Timnya di lapangan.

“Yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dan langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami melakukan penggeledahan badan serta  bagasi motor Honda Beat warna Abu yang dibawa pelaku terdapat satu buah paketan warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja,”jelasnya.

Lanjut AKP Febry, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku YW satu buah paketan warna coklat, berisi paketan yang diduga narkoba jenis ganja dengan rincian 12 paket plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan 24  Plastik kliper bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja dengan berat ± 500 gram.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya memiliki barang haram tersebut,”tutupnya. (udin/rilis)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi