Jayapura, Indotimur –
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengungkapkan sebanyak 63 ribu peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan di Jayapura terhapus dari daftar penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Rustan Saru kepada jurnalis, Selasa (28/4/2026) mengenai hasil memimpin rapat terkait penanganan dampak penghapusan peserta BPJS PBI di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Menurutnya, pemerintah daerah kini memiliki tugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kota Jayapura, kelurahan, hingga kampung.
“Inilah tugas pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi bersama Dinas Sosial, kelurahan, dan kampung untuk memastikan apakah mereka benar-benar masuk dalam kategori desil satu sampai empat atau tidak,” ujar Rustan.
Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan Kota Jayapura, hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, aparat distrik, lurah, RT dan RW juga dilibatkan untuk memastikan keakuratan data di lapangan.
Pemkot Jayapura menargetkan proses verifikasi tersebut selesai pada Kamis, 30 April 2026.
Rustan menjelaskan, dari sekitar 280 ribu peserta BPJS di Kota Jayapura, sebelumnya tercatat sekitar 93 ribu peserta masuk kategori PBI. Namun setelah dilakukan penyesuaian data, jumlah peserta aktif kini tersisa sekitar 190 ribu orang.
Karena itu, pemerintah daerah akan memastikan kembali berapa jumlah masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan harus tetap mendapatkan bantuan iuran BPJS.
“Yang kita ingin pastikan adalah mereka yang benar-benar tidak mampu tetap terakomodir sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tetap aktif,” katanya.
Rustan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari pemerintah pusat, sekitar 33 ribu peserta telah dipastikan dihapus dari daftar penerima bantuan. Namun pihaknya masih akan mengecek kembali kondisi di lapangan untuk mengetahui jumlah ideal yang benar-benar layak dihapus.
Ia mencontohkan kemungkinan adanya peserta yang sebenarnya sudah mampu atau bahkan berstatus pegawai negeri namun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
“Nanti kita lihat hasilnya, apakah seribu, dua ribu, atau tiga ribu yang harus diperbaiki. Kita masih menunggu laporan hasil verifikasi pada tanggal 30 April,” jelasnya.
Apabila ditemukan masyarakat tidak mampu yang terhapus dari program tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berencana menanggung iuran mereka melalui anggaran keuangan daerah agar kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. (julia)




