Jayapura,Indotumur –
Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menangani delapan perkara tindak pidana khusus.
Rencananya dalam waktu tidak terlalu lama, penyidik berencana menetapkan tersangka setelah proses perhitungan kerugian negara selesai dilakukan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura, Eka Yakub Hayer, mengatakan delapan perkara tersebut terdiri dari tujuh perkara tunggakkan dan satu perkara baru. Saat ini proses penanganannya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ada delapan perkara yang sedang kami tangani, terdiri dari tujuh perkara tunggakan dan satu perkara baru. Dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka, namun kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,”ungkap Eka di Jayapura, baru – baru ini.
Hal itu dikatakannya seusai proses penanganan perkara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura, Royal Sihotang.
Lanjutnya proses perhitungan kerugian negara menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Penetapan kerugian negara harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan lembaga auditor.
Selain delapan perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Jayapura juga sedang menangani tujuh perkara lainnya yang masih berada pada tahap penyelidikan. Perkara-perkara tersebut berpotensi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Masih ada tujuh penyelidikan yang sedang berjalan dan kemungkinan akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,”terangnya.
Eka menambahkan, banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau laporan banyak di suatu daerah, itu menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga tinggi,”akunya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan.
“Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,”pungkasnya. (red)




