Jayapura,Indotimur –
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyiapkan langkah antisipasi menghadapi periode curah hujan tinggi. Sejumlah sungai dan saluran air yang mengalami pendangkalan akan dinormalisasi dan dikeruk dalam waktu dekat.
Wakil Wali Kota Jayapura H. Rustan Saru, mengatakan, persoalan banjir di Kota Jayapura tidak hanya berkaitan dengan kondisi sungai, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan kebersihan lingkungan.
“Di Kota Jayapura, tata ruang kita sudah ada, tetapi masih banyak warga yang belum taat aturan. Kita juga perlu meningkatkan sosialisasi karena masih ada kompleks perumahan yang membangun di atas saluran air dan membuang sampah ke saluran,” kata Rustan.
Menurut dia, bangunan yang berdiri di atas saluran air serta sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air. Kondisi itu berpotensi membuat air meluap ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan akhirnya menggenangi permukiman maupun badan jalan.
Empat Sungai Akan Dinormalisasi
Pemkot Jayapura mengakui sejumlah sungai mengalami pendangkalan. Empat di antaranya adalah Kali Acai, Kali Sborhoinyi, Kali Entrop, dan Kali Anafre.
“Memang kita akui beberapa sungai kita mengalami pendangkalan. Karena itu, dalam satu bulan ke depan, Oktober hingga awal November, kita akan melakukan normalisasi dan pengerukan,” ujar Rustan.
Normalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi Pemkot Jayapura menghadapi potensi peningkatan curah hujan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
Selain sungai, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk menjaga saluran air di lingkungan masing-masing. Rustan menilai penanganan banjir tidak akan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah tanpa dukungan masyarakat.
Pemkot Bagi Tugas dengan BWS dan Pemprov Papua
Untuk mempercepat penanganan titik-titik rawan banjir, Pemkot Jayapura telah membagi tugas bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Pemerintah Provinsi Papua.
“Dinas Pekerjaan Umum dengan Balai Wilayah Sungai dan PU Provinsi, kita sudah bagi tugas. Wilayah Abepura dibantu Balai Wilayah Sungai, di Entrop ditangani Pemerintah Kota, sedangkan wilayah Jayapura Utara dibantu Pemerintah Provinsi Papua,” kata Rustan.
Pembagian tugas tersebut diharapkan mempercepat normalisasi sungai dan saluran air di sejumlah wilayah yang rawan terdampak banjir.
Rustan berharap berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah sekaligus mengurangi risiko banjir saat hujan deras.
“Paling tidak kita bisa meminimalkan terjadinya banjir ketika hujan datang,” ujarnya. (clo/YM)





