Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa kedua almarhum telah terdaftar sebagai peserta sejak Januari 2023. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, mengingat risiko kehidupan tidak dapat diprediksi.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi masyarakat. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang, namun melalui program ini pemerintah memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan bagi pekerja rentan menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama untuk memberikan jaminan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah lainnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Sirta Mustakim, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi, khususnya akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jayapura telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja non-ASN, pekerja rentan, serta perangkat RT/RW, termasuk di Kelurahan Bhayangkara yang menjadi lokasi penyerahan santunan kali ini.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 10.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan. Selain itu, sekitar 1.400 RT/RW dan kurang lebih 1.000 pegawai di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah terdaftar dalam program tersebut.
Untuk tahun 2026, program perlindungan ini terus berlanjut. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Jayapura tengah melakukan validasi data guna memastikan penyaluran manfaat tepat sasaran.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. (Clo/iing)




