Pemkot Jayapura Prioritaskan Pemekaran Tiga OPD pada 2027

Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru

Jayapura, Indotimur –

Pemerintah Kota Jayapura, Papua, memprioritaskan pemekaran tiga organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2027 sebagai bagian dari penataan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan tiga OPD yang menjadi prioritas pemekaran tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Tiga OPD ini yang akan kita mekarkan pada tahun 2027. Karena kita juga harus melihat kemampuan fiskal daerah yang terbatas,” katanya di Jayapura.

Menurut dia, penataan dan pemekaran OPD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rencana pemekaran tersebut merupakan bagian dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD yang ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026.

Dari delapan Raperda tersebut, lima merupakan usulan DPRK Jayapura dan tiga lainnya berasal dari Pemerintah Kota Jayapura.

Selain tiga OPD yang diprioritaskan pada 2027, terdapat dua OPD lainnya yang juga direncanakan mengalami pemekaran, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Rustan menjelaskan pemekaran lima OPD tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan menghitung secara cermat kebutuhan anggaran, termasuk beban pembiayaan yang timbul akibat pembentukan organisasi baru.

Langkah tersebut diperlukan karena kemampuan fiskal Pemerintah Kota Jayapura masih terbatas. Oleh sebab itu, pemekaran OPD akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan tiga OPD yang diprioritaskan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Jayapura.

Pemekaran diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan struktur organisasi, tetapi juga memperkuat pelaksanaan program pemerintah agar lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap ketika nanti anggaran dialokasikan, betul-betul OPD ini bisa langsung memberikan dampak kepada masyarakat Kota Jayapura. Ini sebagai langkah awal untuk memberikan bentuk-bentuk program yang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jayapura selanjutnya akan melakukan pengkajian terhadap kebutuhan pembiayaan, struktur organisasi, sumber daya manusia, serta kesiapan masing-masing perangkat daerah sebelum proses pemekaran dilaksanakan.

Rustan menegaskan penataan kelembagaan tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, pemekaran OPD diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan program dan pelayanan pemerintah daerah semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Kota Jayapura. (Clo/YM)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi