Pemkot Jayapura Segera Definitifkan Jabatan yang Masih Diisi Plt

ASN Pemkot Jayapura
ASN Pemkot Jayapura

Jayapura,Indotimur  –

Pemerintah Kota Jayapura, Papua, tengah membenahi sejumlah jabatan struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, jabatan yang masih diisi Plt terdapat pada sejumlah jenjang, mulai dari eselon II, III, hingga IV.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan pejabat definitif.

“Yang perlu kita benahi di Pemerintah Kota Jayapura adalah berkaitan dengan pelaksana tugas. Ada beberapa pelaksana tugas, baik eselon II, eselon III maupun eselon IV yang sampai sekarang masih ada dan perlu segera kita definitifkan,” ujar Rustan di Jayapura.

Untuk jabatan eselon III dan IV, Pemkot Jayapura telah mulai menyiapkan proses pengisian secara definitif. Sejumlah nama telah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional IX BKN Papua untuk memperoleh persetujuan sesuai ketentuan kepegawaian.

“Untuk eselon III dan eselon IV, kita sudah mengusulkan nama-nama ke BKN melalui Kanreg IX Papua untuk meminta persetujuan. Kita perkirakan sebelum bulan Desember proses definitif ini sudah dapat diselesaikan,” katanya.

Seleksi Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi

Sementara itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk asesmen dan seleksi terbuka.

Rustan mengatakan, pada Oktober 2026, Pemkot Jayapura telah melaksanakan proses asesmen dan seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama pada tiga OPD.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Untuk eselon II, bulan ini kita melakukan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada asesmen untuk tiga OPD, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPBD. Kita berharap OPD lainnya juga akan menyusul,” ujar Rustan.

Penataan dan pengisian jabatan secara definitif menjadi bagian dari upaya Pemkot Jayapura memperkuat tata kelola pemerintahan dan kinerja birokrasi.

Dengan adanya pejabat definitif, setiap OPD diharapkan memiliki kepemimpinan yang lebih kuat sehingga program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Pemkot Jayapura menargetkan proses penataan jabatan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap dengan tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah itu diharapkan dapat memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jayapura memiliki struktur kepemimpinan yang definitif dan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal. (Clo/YM)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi