Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam mendukung digitalisasi pengelolaan retribusi sampah di daerah itu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Jayapura dan BNI, Senin (28/9/2026).
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem digitalisasi pembayaran retribusi sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.
“Kerja sama dengan BNI diarahkan untuk digitalisasi, khususnya dalam penanganan retribusi sampah. BNI menyiapkan sistem digitalisasi bagi Dinas Lingkungan Hidup yang mengelola kebersihan dengan memungut retribusi dari masyarakat melalui kelurahan dan petugas kita di lapangan,” kata Rustan.
Menurut dia, digitalisasi pembayaran diharapkan dapat mendukung pengelolaan penerimaan daerah secara lebih transparan dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sampah.
Selain kerja sama digitalisasi, PKS tersebut juga mencakup penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito berjangka selama sekitar tiga bulan.
Rustan mengatakan penempatan dana tersebut tetap akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah deposito. Kita cek regulasinya, apakah boleh atau tidak, jangan sampai melanggar ketentuan. Kalau uang tidak dimanfaatkan, tentu tidak mendapatkan hasil. Tetapi kalau ditempatkan dalam deposito, ada hasil yang bisa masuk dalam cash flow Pemerintah Kota Jayapura,” ujarnya.
Retribusi Sampah Capai Rp2,5 Miliar
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanty Wanggai mengatakan kerja sama dengan BNI dalam pengelolaan kas daerah menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendukung cash flow sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Kota Jayapura melalui kami BPKAD melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT BNI dalam hal penempatan dana dalam bentuk deposito. Ini merupakan bentuk kerja sama kami, karena untuk retribusi sampah rumah tangga kami bekerja sama dengan BNI,” katanya.
Ia menyebutkan, sejak Januari hingga September 2026, penerimaan retribusi sampah rumah tangga yang masuk melalui rekening BNI telah mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Pembayaran retribusi tersebut dilakukan masyarakat secara non-tunai.
Menurut Desi, sistem pembayaran non-tunai membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi penerimaan sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam proses pemungutan retribusi.
“Dengan adanya penyetoran secara non-tunai, tidak ada kebocoran dalam rangka meningkatkan PAD,” ujarnya.
Dana tersebut selanjutnya dikelola sebagai bagian dari kas pemerintah daerah. Penempatan dana dalam deposito dilakukan berdasarkan suku bunga yang telah disepakati dengan jangka waktu tiga bulan.
Dorong Dukungan CSR
Sementara itu, Rustan juga mendorong BNI agar kerja sama dengan Pemkot Jayapura dapat dikembangkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut dia, dukungan CSR dapat diarahkan untuk membantu pelayanan persampahan di masyarakat, antara lain melalui penyediaan kendaraan operasional berupa motor sampah.
“Kami berharap perbankan bisa membantu Pemerintah Kota Jayapura bukan hanya dalam pemungutan retribusi sampah, tetapi juga membantu pemerintah daerah melalui CSR, misalnya peralatan berupa motor sampah untuk mendukung pelayanan persampahan di masyarakat,” katanya.
Selain bidang persampahan, Pemkot Jayapura juga mendorong dukungan CSR untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan naik kelas.
Dukungan di bidang pendidikan juga diharapkan dapat menyasar anak-anak dari keluarga yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan.
“Termasuk anak-anak kita yang masih belum mampu dan membutuhkan sentuhan pendidikan. Kalau memungkinkan, melalui CSR bisa ada anak-anak yang dibantu untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Rustan.
BNI Buka Peluang Kerja Sama Lebih Luas
Area Head BNI Kantor Wilayah 16 Victor Andi Ndoen mengatakan kerja sama yang ditandatangani saat ini difokuskan pada penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito selama tiga bulan.
“Kerja sama saat ini lebih kepada penempatan deposito selama tiga bulan ke depan. Yang kita harapkan bukan cuma sampai di sini saja. Ke depan, CSR akan kita diskusikan dengan Pemerintah Kota Jayapura,” katanya.
Menurut Victor, masih terbuka peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas antara BNI dan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk melalui program CSR yang dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan penerimaan daerah secara digital, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat di Kota Jayapura. (clo/YM)





