Perkuat Transparansi, Pemkot Jayapura Gelar Pendampingan Teknis Penginputan RUP 2026

Sekda Kota Jayapura Muchlis Karim membuka kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan
Sekda Kota Jayapura Muchlis Karim membuka kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan

Jayapura, Indotimur

Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Jayapura menggelar kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kegiatan pendampingan teknis ini sangat strategis mengingat Admin RUP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam memastikan seluruh paket pengadaan diumumkan tepat waktu, sesuai perencanaan, serta selaras dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan kebijakan pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa penginputan RUP harus dilakukan secara tepat waktu dan akurat. Keterlambatan maupun kekeliruan administrasi berpotensi menghambat proses pengadaan dan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan di Kota Jayapura.

Selain itu, perencanaan pengadaan diminta dilakukan secara matang dan realistis. Setiap OPD harus memastikan paket-paket yang dimasukkan dalam aplikasi SIRUP telah melalui proses perencanaan yang baik, sesuai kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Muchlis juga berharap melalui kegiatan ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin RUP semakin memahami secara detail mekanisme penginputan, perubahan data, hingga pelaporan dalam aplikasi SIRUP, sehingga kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat sensitif. Karena itu, kita harus membangun komitmen integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia turut mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Jayapura yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Upaya peningkatan kapasitas ini dinilai penting agar tidak ada OPD yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pengumuman RUP.

Kepada seluruh peserta, Muchlis meminta agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta tidak ragu bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami. Ia berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keterlambatan penginputan RUP dan seluruh OPD dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Yustus, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pendampingan terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin RUP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, dengan jumlah kurang lebih 100 orang.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penginputan RUP pada aplikasi SIRUP, sekaligus mendongkrak nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam reformasi birokrasi. (clo/iing)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi