Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi Ketua DPC Partai Garuda Lapor Ke Polda Papua

JAYAPURA, Indotimur

Ketua DPC Partai Garuda Kota Jayapura, Usman, diduga menjadi korban salah tangkap dan presentasi berat oleh dua oknum anggota kepolisian Polda Papua. Korban dipukul menggunakan balok kayu dan benda tumpul hingga babak belur, serta diancam akan ditembakkan jika tidak mau mengaku sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, meskipun tanpa adanya barang bukti.

Ketua DPC Partai Garuda, Usman

Tak terima dengan aksi brutal tersebut, Usman resmi melaporkan kasus ini ke Polda Papua pada Jumat, 12 Juni 2026 siang. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/77/VI/2026/SPKT/POLDAPAPUA atas dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, tanpa bukti sama sekali. Wajah dan bagian tubuh saya dipukul hingga lebam,” ungkap Usman saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu, 13 Juni 2026 malam.

Kronologi Penggeledahan Rumah dan Penganiayaan Awal
Berdasarkan dokumen Laporan Polisi, peristiwa bermula pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 24.00 WIT. Kedua oknum polisi tersebut datang dan langsung menerobos masuk ke kediaman Usman di komoleks Menara Jaya, Polimak.

Saat penggeledahan berlangsung, intimidasi mulai terjadi. Dua oknum polisi itu melakukan kekerasan fisik dengan memukuli wajah korban agar setuju mengakui kepemilikan barang haram yang sebenarnya tidak ada.

“Rumah saya sempat diacak-acak kedua oknum polisi dan menjadi tontonan warga di sekitar rumah. Ini tindakan mengarahkan dan merusak nama baik saya di masyarakat,” sesal Usman.

Setelah menggeledah rumah selama kurang lebih 30 menit, kedua oknum polisi tersebut langsung menggelandang Usman ke sebuah kantor yang berlokasi di Dok V untuk diinterogasi.

Dihajar Pakai Kayu, Ditolak Tes Urine, hingga Diancam Tembak
Penyiksaan yang dialami Usman semakin brutal saat tiba di kantor kawasan Dok V pada Rabu, 10 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Karena Usman menolak mengakui tuduhan palsu tersebut, kedua mengamuk. Mereka menghajar bagian kepala dan badan korban menggunakan balok kayu yang ada di lokasi.

“Dua oknum polisi itu juga sempat mengancam jika saya tetap tidak mau mengaku, saya akan dibawa ke Koya untuk ditembak,” ungkap Usman dalam petikan laporan polisi.

Anehnya, saat berada di kantor tersebut, Usman sempat meminta agar dirinya dites urine untuk membuktikan tuduhan oknum polisi. Namun, permintaan itu ditolak secara mentah-mentah.

“Mereka menolak dan menyatakan kepada saya bahwa saya sudah dipastikan positif tanpa tes urine,” bebernya.

Disekap, Dipaksa Berdamai, hingga Rencana Lapor Komnas HAM
Usai dihajar hingga mengalami luka robek dan memar di sekujur tubuh, Usman disekap di salah satu ruangan. Korban baru ditemui kembali oleh salah satu oknum polisi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB untuk diberi makan, lalu dibebaskan begitu saja tanpa kejelasan status hukum.

Terkait adanya surat permintaan maaf dari kedua oknum polisi tersebut, Usman mengklarifikasi bahwa surat perdamaian tersebut ditandatanganinya dalam kondisi tidak berdaya.

“Saya memaksa penandatanganannya karena dalam keadaan tertekan, trauma, dan malu, tanpa didampingi oleh pihak keluarga,” tegasnya.

Usman yang kini sudah melakukan visun dan menyatakan akan terus melanjutkan kasus ini ke jalur hukum demi mencegah jatuhnya korban-korban baru di Papua.

“Saya ingin melanjutkan kasus ini jangan sampai ada warga Papua yang menjadi korban salah tangkap atau dijebak,” ketusnya.

Sebagai langkah tegas berikutnya, Usman berencana membawa kasus kekerasan aparat ini ke lembaga pengawas hak asasi.

Minggu ini kami juga akan melaporkan tindakan ini kepada pihak Komnas HAM Papua agar mengawali kasus ini agar tidak terulang lagi kepada warga Papua, tutupnya. (Merah)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi