Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/6/2026).
Pencanangan tersebut menandai dimulainya kegiatan pendataan ekonomi secara serentak yang akan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka, benar, dan akurat kepada petugas BPS.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat menerima kehadiran petugas BPS dan memberikan data yang dibutuhkan dengan baik dan benar. Kegiatan yang dilakukan melalui Sensus Ekonomi ini sangat penting untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Dikatakannya keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura mengharapkan dukungan penuh dari seluruh warga selama proses pendataan berlangsung.
“Kegiatan ini akan berjalan selama kurang lebih dua setengah bulan sejak pencanangan hari ini. Saya berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Jayapura, Sugiato, menjelaskan 253 petugas sensus telah disiapkan untuk melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun ke lokasi usaha.
Pendataan akan mencakup seluruh kegiatan usaha, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga mikro, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, serta sektor formal maupun nonformal.
“Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima kedatangan petugas dengan baik serta menjawab setiap pertanyaan secara jujur dan lengkap. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki kaitan dengan perpajakan,”harap Sugiato.
Untuk memudahkan identifikasi, petugas resmi BPS akan dilengkapi rompi Sensus Ekonomi 2026 serta surat tugas resmi. Masyarakat diminta tidak ragu menerima petugas yang datang melakukan pendataan.
“Data yang dikumpulkan dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kerahasiaan data pribadi maupun data usaha dijamin sepenuhnya,”imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Jayapura menargetkan pendataan terhadap sekitar 31.500 pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh penduduk Kota Jayapura yang diperkirakan mencapai lebih dari 410.000 jiwa, baik warga yang memiliki KTP Kota Jayapura maupun penduduk non-KTP yang berdomisili dan beraktivitas di kota tersebut.
Menurut Sugiato, data kependudukan yang digunakan telah disinkronkan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Data per Desember 2025 menunjukkan jumlah penduduk Kota Jayapura sekitar 405 ribu jiwa. Namun data dasar yang kami gunakan untuk pendataan adalah data per April 2026 yang jumlahnya telah meningkat dari angka tersebut,” jelasnya.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan strategi penguatan ekonomi daerah.
Melalui data yang terkumpul, pemerintah dapat mengetahui kondisi ekonomi riil di setiap wilayah, termasuk sektor usaha yang berkembang dan memiliki potensi investasi.
“Data sensus ekonomi dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan data tersebut, kita dapat melihat wilayah mana yang memiliki peluang usaha yang baik, jenis usaha yang potensial dikembangkan, serta kondisi ekonomi masyarakat secara aktual,” ujarnya.
Selain mendata pelaku usaha, BPS juga akan mengumpulkan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan ekonomi daerah.
Sensus Ekonomi merupakan salah satu sensus nasional yang dilaksanakan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain Sensus Ekonomi, pemerintah juga melaksanakan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi dilakukan setiap sepuluh tahun sekali, yakni pada tahun 1986, 1996, 2006, 2016, dan kini kembali dilaksanakan pada tahun 2026.
Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan terpercaya guna mendukung perencanaan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah, termasuk di Kota Jayapura. (clo/iing)




