Jayapura, Indotimur –
Polresta Jayapura Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel bernama Bripda AER, eks Brigadir Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota, di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (8/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen dan diikuti para pejabat utama, perwira, bintara, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta para Kapolsek jajaran Polresta Jayapura Kota.
Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: Kep/107/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polri Jajaran Polda Papua.
Bripda AER diberhentikan karena kasus disersi dan terhitung mulai 31 Maret 2026 sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, personel yang bersangkutan tidak hadir mengikuti upacara. Meski demikian, prosesi tetap dilaksanakan secara khidmat sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri terhadap aturan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolresta Fredrickus menegaskan keputusan PTDH bukan diambil secara instan, melainkan melalui serangkaian proses hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian aturan hukum yang telah dilalui, bukan sekadar memutuskan. Oleh karena itu, setiap personel harus memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolresta.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting dalam menjaga disiplin dan integritas selama bertugas.
“Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Karier dan masa depan kita di institusi Polri sangat ditentukan oleh disiplin, loyalitas, dan integritas yang kita miliki,” ujarnya.
Upacara PTDH tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi Polri.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (rilis)





