Sempat Lolos dari Sergapan, BGE Akhirnya Ditangkap Polisi Saat Tidur

Pelaku curanmor bersama barang bukti yang berhasil disita aparat
Pelaku curanmor bersama barang bukti yang berhasil disita aparat

Sentani, Indotimur –

Tim 1 Dan Tim 2 Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Menangkap Seorang Pria Berinisial BGE (29) Yang Diduga Terlibat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

BGE Ditangkap Di Rumahnya Di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (10/9/2026) Sekitar Pukul 17.00 WIT.

Penangkapan Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/605/VI/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA Tertanggal 30 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean Mengatakan, Pengungkapan Kasus Bermula Dari Informasi Yang Diterima Tim Opsnal Mengenai Keberadaan BGE Di Kampung Ifale.

“Setelah Mendapatkan Informasi Mengenai Keberadaan Terduga Pelaku, Tim Opsnal Langsung Bergerak Menuju Lokasi Dan Berhasil Mengamankan Yang Bersangkutan Di Rumahnya. Saat Diamankan, Terduga Pelaku Sedang Tertidur,” Kata Axel, Mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan.

Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap

Sebelumnya, Polisi Telah Berupaya Menangkap BGE di Rumahnya Pada 12 Juli 2026.

Namun, Saat Itu BGE Berhasil Melarikan Diri.

Dalam Upaya Penangkapan Tersebut, Polisi Mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Yang Diduga Berkaitan Dengan Perkara.

Setelah Keberadaan BGE Kembali Diketahui, Tim Opsnal Melakukan Pengejaran Hingga Akhirnya Berhasil Menangkapnya Pada Kamis Sore.

Diduga Ambil Motor Dinas PLN

Berdasarkan Pemeriksaan Awal, BGE Mengaku Pernah Mengambil Sepeda Motor Dinas Milik PLN Nusa Daya.

Peristiwa Tersebut Diduga Terjadi Pada 30 April 2026 Sekitar Pukul 20.00 WIT.

Saat Itu, BGE Bertemu Dengan Salah Seorang Saudaranya Yang Juga Bekerja Di Kantor PLN.

Dalam Pertemuan Tersebut, BGE Meminta Kunci Sepeda Motor Dinas Dengan Alasan Hendak Menahan Kendaraan Tersebut Terkait Persoalan Uang BPJS Yang Disebut Belum Diselesaikan.

Setelah Mendapatkan Kunci, BGE Kemudian Membawa Sepeda Motor Tersebut Ke Rumah Mertuanya Di Kawasan Kehiran.

Menurut Keterangan Awal Yang Diperoleh Polisi, Sepeda Motor Tersebut Tidak Dikembalikan Ke Kantor.

Dalam Pengungkapan Kasus Ini, Polisi Mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Honda CRF Warna Putih-Hitam Dengan Nomor Polisi B 6070 ZVI Sebagai Barang Bukti.

Polisi Masih Melakukan Pemeriksaan Dan Pendalaman Terhadap BGE Untuk Mengungkap Secara Lengkap Kasus Tersebut, Termasuk Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain.

Proses Hukum Terhadap BGE Selanjutnya Akan Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku. (udin)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi