Jayapura, Indotimur –
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengevaluasi secara ketat capaian dan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Rustan menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).
Menurut Rustan, evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama untuk memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
“BPKAD dan Bapperida harus melakukan evaluasi capaian APBD kita dengan ketat sampai masa akhir anggaran Tahun 2026. Cek, lihat dan perhatikan. Validasi dan verifikasi OPD mana saja yang menurut perhitungan tidak akan terserap sampai akhir tahun anggaran,” kata Rustan.
Ia meminta setiap OPD segera mengidentifikasi program atau kegiatan yang berpotensi tidak terealisasi.
Jika ditemukan kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dilaksanakan, menurut Rustan, pemerintah perlu melakukan rasionalisasi anggaran secara tepat agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Anggaran yang tidak mampu terserap harus dievaluasi,” ujarnya.
Khawatir Berdampak Hukum
Rustan juga mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Jayapura agar tidak menganggap persoalan rendahnya serapan anggaran sebagai hal sepele.
Ia bahkan mengkhawatirkan anggaran yang tidak terserap akibat kegiatan tidak berjalan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau ada anggaran yang sampai tidak terserap dan menjadi sisa karena kegiatan tidak berjalan, saya khawatir ini bisa berdampak hukum di kemudian hari,” kata Rustan.
Karena itu, ia meminta Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Kepala Bapperida melakukan evaluasi secara serius serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD.
“Lakukan evaluasi itu dengan serius. Jangan main-main,” tegasnya.
APBD Berkaitan Dengan Ekonomi Masyarakat
Rustan menilai tingkat serapan APBD merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kinerja pemerintah daerah.
Menurut dia, semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin besar pula dampaknya terhadap pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini menyangkut kinerja Pemerintah Kota Jayapura. Kalau serapan kita cepat dan APBD cepat dilaksanakan, maka kota bisa mendapatkan insentif daerah. Tetapi kalau kita menghambat atau memperlambat, kemungkinan kita bisa terkena sanksi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah diberikan negara harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Negara sudah memberikan kita anggaran, maka kita harus melaksanakan. Kalau serapan kita bagus, baik dan cepat, maka pembangunan bisa berjalan dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut,” katanya.
Menurut Rustan, optimalisasi belanja pemerintah juga akan mendorong perputaran uang di Kota Jayapura. Ketika program pembangunan berjalan, aktivitas ekonomi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor jasa diharapkan ikut bergerak.
“Kalau uang semakin banyak beredar dan berputar di kota ini, maka otomatis daya beli masyarakat akan meningkat. Ekonomi akan berputar, inflasi dapat terkendali dan pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat,” ujarnya.
Soroti Stunting Hingga Pengangguran
Rustan menambahkan, Kota Jayapura masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, di antaranya penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, serta upaya menurunkan angka pengangguran.
Karena itu, ia meminta anggaran daerah tidak dibiarkan mengendap hanya karena lemahnya perencanaan ataupun pelaksanaan program.
Seluruh pimpinan OPD juga diminta meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.
Rustan menekankan pentingnya koordinasi antara BPKAD, Bapperida, dan seluruh OPD untuk memetakan program yang berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun.
“Evaluasi ini menjadi langkah korektif agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Jayapura,” katanya.
Dengan evaluasi tersebut, Rustan berharap APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (clo/YM)




