APBD Pemkot Jayapura Baru Terserap 45 Persen, Dinas PUPR Cuma 33 Persen, Rustan : Rapor Merah!

Ilustrasi serapan APBD
Ilustrasi serapan APBD

Jayapura, Indotimur –

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru melontarkan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hingga akhir Agustus 2026, rata-rata serapan anggaran seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura baru mencapai sekitar 45 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Rustan mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

Peringatan itu disampaikan Rustan saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).

“Saya menyampaikan peringatan keras mengenai capaian realisasi serapan anggaran Pemerintah Kota Jayapura sampai dengan akhir Agustus 2026,” kata Rustan.

Rustan menyebut capaian tersebut mengkhawatirkan dan menjadi catatan buruk bagi kinerja pemerintah daerah.

“Saya sudah menerima laporan hasil capaian penyerapan APBD kita tahun 2026. Ini sangat mengkhawatirkan. Seluruh OPD rata-rata baru mencapai realisasi 45 persen. Ini rapor merah untuk kita semua,” ujarnya.

Dinas PUPR Paling Disorot

Dari seluruh OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura menjadi salah satu yang mendapat sorotan khusus.

Rustan mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2026, realisasi keuangan Dinas PU baru mencapai sekitar 33 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian karena Dinas PU merupakan salah satu perangkat daerah strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan infrastruktur sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Dinas Pekerjaan Umum capaian realisasi keuangannya hanya 33 persen. Padahal ini merupakan salah satu OPD yang sangat strategis dan vital untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” tegas Rustan.

Rendahnya serapan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, lambannya realisasi anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan Pemerintah Kota Jayapura.

Tinggal Tiga Bulan, Rustan Tak Mau Dengarkan Alasan

Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, Rustan meminta seluruh kepala OPD segera melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum berjalan optimal.

Ia meminta setiap perangkat daerah mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan proses administrasi dan pencairan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Rustan bahkan secara tegas meminta jajaran OPD tidak lagi menjadikan kendala teknis maupun administrasi sebagai alasan lambatnya penyerapan anggaran.

“Tinggal tiga bulan lagi efektivitas kita bekerja. Saya tidak mau dengar alasan-alasan teknis maupun administrasi yang lambat. Saya tidak mau dengar itu. Percepat. Wajib jalankan semua itu dengan baik,” tegasnya.

Jangan Sampai Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

Rustan menekankan, percepatan serapan anggaran harus dilakukan secara tertib, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengejar tingginya persentase serapan, tetapi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk membiayai program yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan sesuai target.

Rustan juga mengingatkan agar waktu yang tersisa tidak kembali terbuang akibat lambannya pelaksanaan kegiatan.

“Jangan sampai waktu yang tersisa ini kembali terbuang. Semua OPD harus bergerak cepat, bekerja efektif dan memastikan program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik,” katanya.

Ia berharap evaluasi terhadap realisasi APBD 2026 menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemkot Jayapura.

Para kepala OPD diminta bergerak cepat memperbaiki kinerja, terutama pada program yang hingga kini belum menunjukkan realisasi optimal.

Bagi Rustan, percepatan pelaksanaan APBD bukan hanya soal mengejar angka serapan, tetapi menyangkut keberhasilan pembangunan dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Jayapura. (Clo/julia)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi