Jayapura, Indotimur –
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama OPD yang bertugas sebagai kolektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), bekerja lebih maksimal untuk mengejar target penerimaan daerah tahun 2026.
Rustan menegaskan, tidak ada ruang bagi OPD kolektor untuk bekerja santai di tengah target PAD Kota Jayapura yang terus meningkat.
Penegasan itu disampaikan Rustan saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).
“Saya minta kesepakatan itu ditandatangani oleh semua OPD, terutama OPD kolektor,” kata Rustan.
Target PAD Naik Jadi Rp313 Miliar
Rustan mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah kesepakatan dan keputusan bersama.
Karena itu, seluruh OPD diminta menjalankan hasil kesepakatan tersebut secara konsisten, khususnya perangkat daerah yang memiliki tugas memungut PAD.
Adapun target PAD Kota Jayapura yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp307 miliar pada 2026 kini disesuaikan menjadi Rp313 miliar.
Sementara itu, target PAD tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp318 miliar. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jayapura, target tersebut diarahkan hingga mencapai Rp325 miliar.
Kenaikan target tersebut, kata Rustan, harus dibarengi dengan kerja keras, strategi yang terukur, serta koordinasi dan sinergi antar-OPD.
Ia secara khusus meminta OPD kolektor tidak bekerja dengan pola lama dan tidak bersikap santai dalam mengejar penerimaan daerah.
“Kita harus bekerja keras, tidak boleh santai, terutama para OPD kolektor. Dinas Perhubungan, DLHK yang dibantu para lurah harus betul-betul mengoptimalkan potensi yang ada,” tegas Rustan.
Minta Potensi PAD Digali hingga Kelurahan
Rustan menilai koordinasi dan sinkronisasi antara OPD pemungut PAD dengan perangkat daerah terkait sangat penting.
Koordinasi tersebut juga harus diperkuat hingga tingkat kelurahan dan melibatkan masyarakat agar berbagai potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.
Menurutnya, pencapaian PAD bukan sekadar mengejar angka dalam laporan keuangan. PAD juga menjadi salah satu komponen penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD terkait bergerak bersama untuk memastikan target penerimaan daerah dapat tercapai.
Tegaskan Setoran PAD Wajib Digital
Selain mengejar target, Rustan juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemungutan dan penyetoran PAD.
Ia meminta seluruh proses penyetoran PAD dilakukan melalui sistem digitalisasi.
Menurut Rustan, digitalisasi diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan penerimaan yang dipungut dari masyarakat dapat masuk secara tepat dan cepat ke kas daerah.
“Pastikan setoran itu melalui digitalisasi, transparansi. Jangan lagi ada pungutan-pungutan liar yang bisa memperlambat penyetoran ke kas daerah,” ujarnya.
Rustan menegaskan, pengelolaan PAD tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target penerimaan. Lebih dari itu, proses pemungutan PAD juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Jayapura.
Karena itu, seluruh aparatur dan petugas pelayanan diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Satu Senyuman, Satu Solusi”
Rustan juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan petugas pelayanan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat ketika menjalankan tugas.
Ia menekankan agar masyarakat tidak merasa dipersulit ketika berhadapan dengan pelayanan pemerintah.
“Layani masyarakat dengan baik. Satu senyuman, satu senyuman, satu solusi,” kata Rustan.
Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura dapat bekerja secara bersama-sama untuk meningkatkan PAD, memperkuat koordinasi, menggali seluruh potensi penerimaan daerah, serta menjaga transparansi dalam setiap proses pemungutan hingga penyetoran.
Dengan target PAD yang terus meningkat, Rustan meminta OPD kolektor menjadikan pencapaian target sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Tidak boleh santai” menjadi pesan Rustan kepada OPD kolektor untuk memastikan target PAD Kota Jayapura 2026 sebesar Rp313 miliar dapat dikejar secara maksimal. (clo/julia)




