Pemkot Jayapura Dorong Pelaku Usaha OAP Naik Kelas Lewat Sertifikasi Produk Perikanan

Peserta pelatihan Produk olahan ikan dari pelaku usaha Orang Asli Papua di Kota Jayapura
Peserta pelatihan Produk olahan ikan dari pelaku usaha Orang Asli Papua di Kota Jayapura

Jayapura, Indotimur –

Produk olahan ikan dari pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Kota Jayapura didorong untuk tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perikanan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pengolahan ikan OAP melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10 – 11  September 2026, itu diikuti 20 pelaku usaha pengolahan ikan OAP dari lima distrik di Kota Jayapura.

Bagi pemerintah daerah, pelatihan tersebut bukan sekadar menambah pengetahuan. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi langkah untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, memenuhi legalitas, menjaga keamanan pangan, hingga memperluas akses pemasaran.

Dalam sambutan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo yang disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Abdul Majid, pengembangan usaha OAP tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana.

“Para pelaku usaha juga harus diperkuat dari sisi legalitas, standar mutu, keamanan pangan, sertifikasi produk, hingga akses pemasaran,” kata Abdul Majid.

Tak Berhenti di Pelatihan

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pendampingan terhadap pelaku usaha tidak berhenti setelah bimbingan teknis selesai.

Para pelaku usaha akan terus didampingi agar mampu memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi ketentuan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga memperoleh sertifikasi lain yang dibutuhkan.

Menurut Abdul Majid, legalitas dan standar produk merupakan bagian penting untuk meningkatkan profesionalitas sekaligus daya saing usaha mikro dan kecil.

Salah satu yang juga menjadi perhatian adalah sertifikasi halal bagi produk yang dipersyaratkan. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk masuk ke jaringan ritel modern.

Pelaku usaha juga didorong memiliki bentuk badan usaha yang sesuai, seperti CV atau PT. Bagi yang memenuhi ketentuan, Perseroan Perorangan dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat legalitas dan profesionalitas usaha.

Dengan berbagai penguatan tersebut, produk yang selama ini hanya dipasarkan secara terbatas di lingkungan sekitar diharapkan perlahan bisa naik kelas dan menjangkau pasar domestik yang lebih luas.

“Pemenuhan berbagai persyaratan tersebut dapat mendorong pelaku usaha OAP naik kelas,” ujarnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Madjid berfoto bersama Peserta Pelatihan
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Madjid berfoto bersama Peserta Pelatihan

Dari Kualitas Produk Hingga Kesejahteraan Keluarga

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura melalui Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Agus Salim mengatakan Unit Pengolahan Ikan (UPI) mikro dan kecil memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Di Kota Jayapura, tercatat sekitar 64 UPI mikro dan kecil dengan status dan kapasitas usaha yang beragam.

Namun, perjalanan pelaku usaha untuk berkembang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan modal dan bahan baku, kapasitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi pengolahan, penerapan standar mutu dan keamanan pangan, hingga akses pasar.

Karena itu, melalui bimbingan teknis tersebut, para pelaku usaha OAP dibekali pemahaman mengenai standar mutu dan keamanan hasil perikanan.

Mereka juga diperkenalkan dengan penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP) serta Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP).

Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting untuk mempersiapkan unit pengolahan agar mampu memenuhi persyaratan penerbitan SKP.

Kepemilikan SKP nantinya diharapkan dapat memberikan jaminan terhadap mutu, keamanan, kebersihan, dan kelayakan produk hasil perikanan yang dihasilkan pelaku usaha lokal.

Lebih dari sekadar sertifikat, SKP diharapkan menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk olahan ikan dari Kota Jayapura.

Pendampingan Sampai Siap Bersertifikat

Dinas Perikanan Kota Jayapura juga memastikan pelaku usaha potensial akan terus mendapatkan pendampingan teknis setelah bimbingan selesai.

Pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan di unit pengolahan masing-masing hingga siap mengajukan penerbitan maupun perpanjangan SKP.

Sebanyak 20 peserta yang mengikuti kegiatan ini diprioritaskan dari kalangan OAP yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan bangunan pengolahan ikan maupun pelaku usaha yang dinilai memiliki potensi untuk mendapatkan pendampingan pengajuan SKP baru atau perpanjangan sertifikat.

Pemerintah Kota Jayapura berharap penguatan legalitas, kualitas produk, dan kapasitas pelaku usaha dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya usaha perikanan lokal yang semakin mandiri dan kompetitif.

Pada akhirnya, usaha yang semakin berkembang diharapkan bukan hanya meningkatkan daya saing produk perikanan lokal, tetapi juga membuka peluang pasar, meningkatkan omzet dan pendapatan, serta membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan pelaku usaha OAP dan keluarganya.

Pemkot Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan usaha mikro dan kecil, khususnya pelaku usaha Port Numbay dan OAP, agar mampu tumbuh dari usaha kecil menjadi usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing. (clo/YM)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi