BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Konferensi Pers BPJS Kesehatan jelang Mudik Lebaran
Konferensi Pers BPJS Kesehatan jelang Mudik Lebaran

Jakarta, Indotimur  –

BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan perubahan data kepesertaan, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta berbagai layanan administrasi lainnya.

Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 maupun Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat mengakses pelayanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).

BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat secara rutin.

Dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan melebihi batas tersebut, selisihnya akan dijamin BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah bagi peserta JKN,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kondisi fisik dan mental selama perjalanan mudik karena kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, Korlantas Polri juga telah melakukan analisis lalu lintas menjelang Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan arus balik.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik, karena faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe.

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi