Jayapura, Indotimur —
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mengintensifkan upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp 211,45 miliar dari target setelah perubahan anggaran sebesar Rp 313,66 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Kota Jayapura yang digelar Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (8/9/2026). Rapat diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) kolektor serta sejumlah mitra dan instansi yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Rory Cony Huwae mengatakan, realisasi PAD per 31 Agustus 2026 mencapai Rp 211.450.676.463. Sementara itu, target awal PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 307.571.279.665.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 96,12 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran. Dalam perubahan anggaran, target PAD kemudian disesuaikan menjadi Rp 313.666.365.110.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan, pencapaian target PAD membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah dan pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak dan retribusi.
”Kita melibatkan OPD kolektor, termasuk distrik dan kelurahan, juga pihak lainnya yang berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujar Abisai.
Sejumlah mitra yang dilibatkan antara lain Bank Papua, PT Robongholo Nanwani, Samsat, PT Angkasa Pura Suport, PT PLN UP3 Jayapura, dan Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
Abisai meminta seluruh OPD kolektor mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. Target PAD yang telah ditetapkan, menurut dia, harus terus dikejar dan jika memungkinkan dilampaui.
”Saya berharap semua OPD kolektor dan pihak yang berkaitan dengan penerimaan asli daerah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai target yang sudah ditentukan,” katanya.
Retribusi Sampah
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Pemkot Jayapura adalah retribusi pelayanan persampahan. Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah distrik dan kelurahan.
Keterlibatan distrik dan kelurahan dinilai penting karena pemungutan retribusi persampahan rumah tangga bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan.
Pemkot Jayapura juga mendorong penguatan sarana operasional persampahan di tingkat kelurahan. Dukungan dapat berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang melibatkan swasta, BUMN, BUMD, dan perbankan.
Salah satu dukungan telah diberikan jaringan ritel Indomaret berupa lima kendaraan roda tiga untuk mendukung pelayanan persampahan. Bantuan itu direncanakan bertambah lima unit sehingga total menjadi 10 kendaraan.
”Motor sampah ini perlu dibagikan kepada kelurahan untuk pelayanan persampahan di masyarakat agar dapat mengejar target retribusi sampah,” kata Abisai.

Parkir Kawasan Ruko
Selain retribusi persampahan, Pemkot Jayapura juga menyoroti penurunan penerimaan retribusi parkir di kawasan ruko yang dikelola PT Angkasa Pura.
Penurunan penerimaan tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya aktivitas ekonomi setelah sejumlah ruko tidak lagi beroperasi. Pemerintah kota akan melihat persoalan tersebut tidak hanya dari sisi penerimaan parkir, tetapi juga dari upaya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
”Kita pemerintah kota akan mengambil langkah untuk membuat ruko kembali ramai agar dapat mendongkrak PAD dari sektor parkir,” ujar Abisai.
Dalam rapat tersebut, Abisai menegaskan target PAD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD dan mitra terkait.
”Target PAD Rp 307 miliar lebih dapat tercapai. Kalau bisa, kita harus melampaui target,” katanya.
Siapkan Target 2027
Rakor Pendapatan Daerah juga menjadi bagian dari persiapan penetapan target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027. Bapenda Kota Jayapura telah menyiapkan proyeksi target PAD 2027 sebesar Rp 316 miliar lebih.
Target tersebut disiapkan secara realistis dan terukur sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk terus menggali potensi pendapatan daerah.
Abisai meminta Bapenda tidak hanya mengejar realisasi PAD 2026, tetapi juga mulai memastikan kesiapan target pendapatan tahun berikutnya.
”Kepada semua OPD, baik yang menangani pendapatan daerah maupun OPD kolektor, serta mitra dan instansi yang berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi, mari kita bekerja dengan baik agar PAD dapat mencapai target yang sudah ditentukan,” ujarnya. (clo/YM)





